TORAJA UTARA - Akibat wabah covid-19, pemerintah keluarkan berbagai jenis keputusan hingga himbauan maupun kebijakan dari pusat sampai ke daerah. Namun ditengah merebaknya wabah virus ini himbauan Pemda pun yang ditujukan kepada pelaksana penanggulangan bencana wabah virus corona dalam menanggulangi dampak sosial yang dialami masyarakat seolah munculkan masalah keprihatinan yang mendalam.
Hal inipun terlihat jelas di kabupaten Toraja Utara yang sangat mencuri perhatian dari berbagai kalangan, baik yang langsung merasakan maupun tidak dengan adanya berbagai jenis bantuan yang akan disalurkan terutama bantuan sembako.
Pasalnya, dengan adanya kebijakan Bupati Toraja Utara yang penegasannya bahwa kriteria penerima sembako itu salah satunya adalah penerima bukan dari para tenaga honorer daerah.
Adanya kebijakan ini, memunculkan pertanyaan dan protes dari berbagai kalangan tenaga honorer daerah di Toraja Utara karena dianggap Pemda telah menelantarkan mereka ditengah merebaknya wabah virus corona yang berdampak kepada segala aspek sosial masyarakat tanpa terkecuali.
Protes dan keluhan serta keresahan para tenaga honorer inipun terlihat jelas dalam berbagai forum atau grup di media sosial.
"Kalau larang kita terima bantuan karena terima gaji perbulan, nah ini sudah mau masuk 5 bulan kami belum digaji juga. Anak - anak kami menjerit, penagih hutang sudah hilang kesabaran menunggu kami untuk bayar hutang", tulis salah satu tenaga honor di media sosial, Selasa (28/4/2020).
Tak hanya itu berbagai keluhan mereka pun bermunculan dengan beragam namun penekanannya mereka adalah "kami mau makan apa, uang pun juga tidak ada untuk beli bahan pokok sehari - hari".
Saat dikonfirmasi kepada beberapa tenaga honorer baik melalui sambungan WhatsApp maupun yang ditemui secara langsung, mereka mengeluhkan kebijakan yang dapat membuat mereka tak bisa makan sekeluarga dan mau makan pun harus kiri kanan cari pinjaman yang menambah beban hutang kembali.
"Iya, kami belum digaji dari bulan Januari hingga saat ini dan mau beli kebutuhan makan aja sekarang mau dapat uang dari mana, jadi kadang dari kami ada yang sudah kesana kemari minjam untuk bisa makan. Apakah kasian yang dibencikan ke kami", ungkap beberapa tenaga honorer.
Apa tolak ukur Pemerintah sehingga PHT tidak dimasukkan dalam daftar penerima bantuan sembako selama Covid, gaji kami saja sampai hari ini belum dibayarkan. PHT juga kan manusia, lanjut para PHT yang lain melalui tulisan pesan WhatsApp
Kondisi seperti inipun menjadi pertanyaan akan kebijakan daerah yang membedakan para tenaga honorer dimana ada yang sudah digaji dan ada yang belum digaji sama sekali. Apakah sistem pengelolaan setiap OPD yang beda ataukah memang dari sistem pengelolaan keuangan daerah hingga penggajian tenaga honorer di setiao OPD tidak serentak.
Hingga berita ini tayang, beredar informasi jika pendataan di berbagai pemerintahan kelurahan/Lembang, ada tenaga honorer (PHT) yang di data masuk penerima bantuan dan sebagian besar tidak dimasukkan dalam data.
(Widian)