Laorensius Goo: Ada Kelompok Tertentu yang Berupaya Menjatuhkan Nama Baik Lembaga Legislatif Dogiyai


Yang perlu diketahui oleh semua pihak adalah, Lembaga Legislatif tidak bisa mengambil kebijakan bila tidak memenuhi kuorum. Untuk memenuhi kuorum harus lebih dari 13 anggota DPRD.

.

PAPUA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai Laurensius Goo menilai ada kelompok orang yang berniat menjatuhkan nama baik dirinya sebagai wakil rakyat dan secara kelembagaan dengan menyebarkan berita bohong (Hoax) di media sosial (medsos).

 Baca jugaTPNPB Kodap XI Odiyai-Dogiyai Rayakan HUT Proklamasi ke-51 Tahun

Menurut dia yang juga adalah anggota DPRD kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, Upaya menjatuhkan dirinya yang dilakukan kelompok tertentu dengan menyebarkan foto pertemuan dirinya sebagai wakil rakyat bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) Dogiyai di kantor persiapan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Dogiyai untuk Meloloskan pembangunan kantor Mapolres dan kantor Markas Koramil Persiapan di wilayah Dogiyai.

Baca juga: Bappeda Litbang Dogiyai Bakal Menggelar Penginputan Renja OPD Tahun 2023 ke SIPD

Rencana pembangunan kantor Mapolres Persiapan dan Markas Kodim Persiapan Dogiyai sempat memicu kontroversial di kalangan masyarakat. Masyarakat terpola dalam pro kontra terkait rencana pembangunan kantor dua institusi penegak hukum itu sehingga selaku wakil rakyat yang dipercayakan masyarakat, tugasnya adalah menjembatani aspirasi rakyat.

“saya bertemu aparat kepolisian seperti dalam foto yang beredar itu. Pertemuan berlangsung Minggu, 17 Juli di kantor persiapan Mapolres Dogiyai. Saat itu pihak Polres mengundang saya untuk klarifikasi atas postingan saya di akun Facebook saya, Jumat 15 Juli lalu. Jadi pertemuan saya bukan untuk menandatangani surat persetujuan rencana pembangunan Mapolres di Dogiyai,” seperti yang himpun Odiyawu, Sabtu (22/7).

 Baca juga: Ketua BEM HMJ KPG Kecam Polres Nabire Atas Kekerasan Terhadap Massa Aksi

Menurut Laurens, foto pertemuan dirinya bersama kasat Bareskrim Polres Dogiyai serta merta ada pihak tertentu menuduh dirinya dan anggota DPRD lainnya seakan menandatangani persetujuan pembangunan kantor Persiapan Mapolres dan Markas Kodim di Dogiyai.

 

“Saya sedang mencari pemilik akun Facebook bernama Awipapa Ganimakai untuk meminta pertanggungjawaban, karena telah ditulis dan menyebarkan berita bohong. Berita bohong itu juga diteruskan Betho di messanger group. Pemilik akun Facebook dan penyebar berita di messanger group telah mencemarkan nama baik saya dan DPRD Dogiyai secara kelembagaan. Ada pihak tertentu yang hendak menjatuhkan nama baik DPRD Dogiyai. Saya mohon nama baik saya dipulihkan,” pintahnya.

 Baca juga: Massa Aksi PRP Tolak DOB Dan Otsus Alami Kekerasan Di Polres Nabire

Sebelumnya, pemilik akun Facebook Awipapa Ganimakai dalam cuitannya menyebar foto pertemuan Laurens Goo bersama jajaran Polres Dogiyai disertai teks hoaks atau bohong dalam caption foto tersebut. Laurens menyertakan teks hoaks yang diposting pemilik akun Awipapa Ganimakai.

 

“Diam-diam DPRD Dogiyai Lawurens Goo menandatangani Resmi dibuka Kantor Polres Dogiyai. Bahaya kita di Kabupaten Dogiyai, rakyat dan semua tokoh selalu melakukan aksi demo untuk penolakan tetapi elit-elit politik DPRD Dogiyai Laurens Goo bersama kawan-kawan lainnya. Mereka berusaha sudah mendatangkan Polres dan Kodim di Kabupaten Dogiyai. Rip Masyarakat kecil Kabupaten Dogiyai lima tahun ke depan di Kabupaten Dogiyai,” kata Awipapa Ganimakai dalam cuitannya.

 

Menurut Laurens Goo, kehadirannya di Mapolres Persiapan Dogiyai pada Minggu, 17 Juli di kantor Mapolres Persiapan Dogiyai bukan bertujuan meloloskan atau menandatangani surat persetujuan pembangunan gedung Mapolres Persiapan Dogiyai. Melainkan Kehadirannya saat itu untuk memenuhi undangan dari kasat Bareskrim soal klarifikasi atas postingannya di akun Facebook.

 

“Kehadiran saya saat itu bukan seperti yang dituduhkan. Apalagi menyebut saya Bersama kawan-kawan anggota DPRD Dogiyai lainnya berusaha mendatangkan Polres dan Kodim seperti yang dituduhkan. Berita itu sangat merusak nama baik saya dan DPRD Dogiyai secara kelembagaan,” tegasnya.

 

Yang perlu diketahui oleh semua pihak adalah, lembaga legislatif tidak bisa mengambil kebijakan bila tidak memenuhi kuorum, menurutnya mesti lebih dari 13 anggota DPRD untuk memenuhi kuorum.

 

"Lembaga legislatif itu bukan lembaga eksekutif yang bisa mengambil kebijakannya sendiri, lembaga legislatif ambil kebijakan harus lebih dari 13 orang untuk memutuskan bersama," ujarnya.

Komentar