Kota Serang, jni.or.id - Ditengah pandemi COVID-19 yang melanda bangsa Indonesia ini. Salah satu upaya-upaya penanggulangan yang dilakukan pemerintah selain bentuk pencegahannya adalah memberikan bantuan meskipun hanya mampu bersifat stimulan dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah di Kabupaten/Kota.
Kendati demikian, Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Sosial Kota Serang pun telah memberikan bantuan sosial pangan Jaring Pengaman Sosial BSP JPS tahap 1 kepada masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak.
Sayangnya bantuan senilai Rp 200ribu yang diberikan kepada masyarakat Kota Serang dalam bentuk sejumlah barang pangan antara lain : beras, mie instan dan ikan kemasan sarden tersebut menuai kritikan.
Pasalnya, bantuan sosial senilai dimaksud tidak sesuai jika dijumlahkan tidak mencapai dengan nilai nominal yang diberikan. Hal tersebut mendapat sorotan dari Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih Indonesia LMPI Markas Daerah Propinsi Banten.
Disampaikan oleh Ketua Harian 1 LMPI MADA Banten, Rd. Abdurrochim bahwa, jika hal tersebut telah mencoreng Amanat Penderitaan Rakyat Kota Serang dalam kondisi Pandemi COVID-19 ini.
" Jika itu terjadi dapat kita simpulkan bahwa adanya peran daripada pejabat dan pengusaha yang bermain didalamnya ",ujarnya.
Ditemui, Kepala Dinas Sosial Kota Serang, Poppy Nopriadi, beberapa waktu lalu diruang kerjanya mengatakan bahwa, perihal bantuan tersebut telah diserahkan kepada pihak ketiga dengan cara penunjukan langsung untuk menyelenggarakan bantuan sosial pangan Jaringan Pengaman Sosial Kota Serang.
" Nanti saya koordinasi dulu dengan pihak Pemkot Serang (Walikota Serang_Red) secepatnya ",tuturnya.
Sementara itu, Ketua LMPI MADA Banten, Johnner Sihite P, mengatakan bahwa dirinya beserta seluruh jajaran pengurus Ormas LMPI MADA Banten akan mengawal penyaluran bantuan sosial pangan dan bersifat langsung ke masyarakat.
"Ketika diduga ditemukan penyelewengan keuangan negara LMPI MADA Banten akan mengawal persoalan kasus nya hingga supermasi hukum", ucapnya.
Lanjut Johnner, terkait hal tersebut MADA Banten secara konsekwen dan komitmen akan memantau jalannya penyaluran bansos COVID-19 dari pemerintah. "Sayangnya, pemkot kami nilai tidak terbuka dalam memberikan informasi, terkait siapa pengusaha dan perusahaan nya, ini yang membuat kami semakin konsen untuk melakukan kajian lebih lanjut", pungkasnya. (Adhisena)