Proyek Pengerasan Jalan Desa Cibeunter Tuai Polemik di Masyarakat


Proyek Jalan Desa Cibenteur Kecamatan Cibaliung Jadi Polemik di Masyarakat

.

PANDEGLANG, - Pekerjaan pengerasan pada pembangunan jalan desa berlokasi di  Kampung Cibeunteur Desa Cibaliung Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, menjadi pergunjingan masyarakat desa setempat.

Pasalnya, proyek yang bersumber dari Dana Desa tahap II Tahun Anggaran 2020 senilai Rp. 176.870.000,- diduga tidak sesuai dengan perencanaan.

Bahkan warga kepada indonesiasatu.co.id mengaku, pekerjaan jalan dengan panjang 460 Meter dan lebar 2,5 Meter disinyalir adanya pembodohan publik dilakukan oknum perangkat desa.

Seperti dikatakan, seorang warga Cibaliung, Iwan pada indonesiasatu.co.id, Sabtu (16/05/2020) mengatakan, pengerasan jalan itu awalnya akan dibangun dengan panjang 600 meter, sesuai dengan janji pemerintahan Desa. Namun faktanya hanya dibangun 360 Meter.

"Kami sebagai masyarakat kecil telah dibodohi oleh oknum perangkat desa, padahal sebagai pejabat desa mempunyai peran penting dalam melayani masyarakat secara bijak dan harus profesional dalam menjalankan tugasnya, bukan membodohi masyarakat," ujar Iwan seperti dalam pres reales beredar di awak media.

Dikatakan Iwan, sebagai warga masyarakat Desa Cibaliung tentu mempertanyakan, kenapa pembangunan pengerasan jalan yang awalnya berjanji akan di bangun 600 meter, kenyatannya hanya 360 meter.

Lebih lanjut ungkap Iwan yang mengaku mewakili masyarakat menyesalkan papan informasi proyek pekerjaan juga terpasang setelah pekerjaannya hampir selesai.

"Papan proyeknya saja baru dipasang setelah pekerjaannya hampir selesai. Ironisnya pada Papan Proyek panjang jalan 460 Meter Lebar 2,5 Meter dan itu ukuran panjang berubah ubah. Dengan adanya simpang siur ukuran panjang jalan, kami semakin menduga ada penyelewengan anggaran, dan kami akan mengadukan serta mengawal sampai ke ranah hukum," tegas Iwan

Berdasarkan analisa, tambah dia, pengerasan jalan di Kampung Cibeunteur patut diduga terindikasi korupsi dilakukan oknum perangkat desa untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya dengan cara me-mark up anggaran dari nilai yang seharusnya. 

"Ada kejanggalan terkait informasi papan proyek yang diubah-ubah dalam penulisan ukuran atau volume, walaupun dengan dalih ada kesalahan teknis, secara logika kesalahan teknis dengan berturut turut dengan pekerjaan yang sama kan mustahil, sepertinya mereka hanya pembenaran diri saja," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan Kades Cibaliung melalui telepon selularnya tidak dapat dihubungi. (dhank)

Komentar