Kadis Pariwisata Takut Menutup Sarang Maksiat Hotel Deli Indah


Hotel Deli Indah Sarang Narkoba dan Maksiat

.

Deli Serdang, jni.co.id-

Tak dapat dipungkiri lagi seringnya razia dilakukan di Hotel Deli Indah yang terletak di Jalan Besar Lubuk Pakam-Perbaungan No. 100 Desa Sukamandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang tersebut mengukir deretan pengguna Narkoba yang terjaring dalam setiap operasi, namun belum juga dapat mengungkap siapa oknum bandar dan pemasok Narkoba di Hotel milik anggota DPRD Deli Serdang Hendry Dumanter Tampubolon tersebut, sampai akhirnya investigasi yang mendalam dilakukan oleh team Jurnalis kedalam Hotel dan Discotique Deli Indah.

Dari Narasumber yang disamarkan namanya, dianggap bernama Silvi Lorenza menggungkapkan bagaimana peredaran Narkoba yang dikendalikan oleh oknum bernama Handoko dengan kaki tangan yang dipasang di Hotel Deli Indah yang notabene juga karyawan Hotel Deli Indah Bernama Lutfi,Dwi dan Andre. Dari kejadian demi kejadian yang berhasil dihimpun team Jurnalis diungkapkan “pada saat razia kamar 214 tempo hari tertangkap pengunjung yang memakai dan menyimpan Narkoba, saat ditanyakan milik siapa, tamu yang menginap itu mengatakan milik Handoko, lepas mereka kok.” ungkap Silvi Lorenza.”justru yang anehnya ada bencong (waria_red) pegawai situ yang menghantarkan Narkoba kedalam kamar justru tidak ditangkap”Terang Silvi kesal.

Saat dipertanyakan tentang prostitusi anak yang menjadi rahasia umum publik, narasumber mengungkapkan ” kalau jual ayam (PSK_red) Lutfi yang terlibat bang, sedangkan jual anak ayam(PSK dibawah Umur_red) itu biasanya pesan ke Dwi dan diteruskan ke Andre sebagai tangan kanan Dwi”. Terang Silvi Lorenza tanpa ragu-ragu menerangkannya.

Badan Narkotika Nasional Deli Serdang juga pernah melakukan penggrebekan di lokasi Hotel Deli Indah Namun tidak berhasil menemukan pengguna maupun pemasok (Bandar_red) Narkoba.

Sedangka Front Pembela Islam belum pernah sama sekali melakukan sweeping Narkoba, minuman keras dan penjualan Anak untuk diperjual belikan sebagai Budak Seks. “mereka (BNN dan FPI_red) ngak mungkin razia diam-diam bang pasti diketahui Handoko, sebab udah dapat bulanan bang…macam ngak faham aja abang kalau itu (razia_red) dilakukan murni untuk menangkap dan memberantas Narkoba serta PSK anak dibawah umur pasti dapat..!” ungkap Silvi Lorenza.

Hotel Deli Indah yang menyediakan minuman keras impor dengan kadar alkohol tinggi golongan B dan C tersebut disinyalir tidak memiliki surat izin untuk menyimpan dan memperjualbelikannya “penyimpanan minuman tersebut ada diruangan tersendiri itu bang, ngak dipajang di etalase bar “. Tutup Silvi.

Ketua FPI Deli Serdang, Sulaiman, yang di hubungi guna mempertanyakan “Apakah FPI siap buat melakukan penertiban di hotel Deli Indah jika ditemukan Informasi peredaran narkoba.miras dan PSK anak?. Terkait permasalahan penyakit masyarakat yang dilakoni oleh Hotel Deli Indah dan sudah sangat meresahkan ini terkesan diam dan tidak menjawab sampai berita ini terbitkan.

Hendri Dumanter Tampubolon pemilik hotel menjawab dengan tegas bahwa "hotel Deli Indah melarang masuk Narkoba (tanpa menyinggung prostitusi-red),tidak pernah BNN razia di hotel Deli Indah menemukan Narkoba". Jawab Hendri Dumanter Tampubolon mantap.

 

Hendri Dumanter Tampubolon sengaja membangun opini publik yang baik terhadap hotel dan discoutiqe Deli Indah, padahal seperti diketahui bersama dan seluruh masyarakat bahwa BNN pernah melakukan razia di hotel Deli Indah dan Discoutiqe nya mengamankan 24 Orang positif narkoba dan menemukan Narkoba jenis ekstasi di lantai discoutiqe sebanyak 20 butir yang siap edar.

"Benar kami dari BNNK DELI SERDANG mengamankan 24 orang yang positif narkoba dan 20 butir ekstasi, apa yang disampaikan oleh Hendri Dumanter Tampubolon itu tidak benar". Kata kasi Kompol Hendro di kantor BNNK DELI SERDANG.

Andar Situmorang,SH menerangkan bahwasanya "Dinas pariwisata dan BNNK Deli Serdang takut menutup hotel Deli Indah, karena pemilik hotel Deli Indah seorang anggota DPRD, sudah seharusnya bersubhaat menyuburkan praktik maksiat dan sarang Narkoba merupakan perbuatan kejahatan jabatan yang saling menguntungkan". Terang Andar Situmorang.

"Jikalau BNNK dan Dinas pariwisata Deli Serdang mempunyai itikat baik buat memberantas Narkoba dan maksiat sudah jauh hari itu ditutup hotel Deli Indah, malah hingga detik ini tetap subur praktiknya . tentunya ada apa dengan MoU mereka..?" Tutup Andar Situmorang tegas.(FH)

Komentar