PBB pendampingan Hukum


Polres Belawan memerah!! PBB Pendampingan Hukum

.

PBB Minta Polres Belawan Segera Usut Tuntas Kasus Pembacokan di Medan Labuhan

Medan - PBB(Pemuda Batak Bersatu) melakukan pendampingan hukum kepada rekan keluarga korban di Polres Belawan untuk melaporkan korban pembacokan dan pengeroyokan terhadap rekan juang PBB berinisial RS yang saat ini dirawat di Rsu. Bina Kasih. Selasa (1/9/2020).

Martin Siahaan selaku Ketua DPD PBB Sumut menjelaskan bahwa telah terjadi pembacokan terhadap RS seorang anggota PAC PBB Medan Labuhan.

PBB adalah sosial kontrol masyarakat yang taat hukum menyerahkan kasus ini kepada Polres Belawan agar secepatnya menangkap pelaku pembacokan serta pengeroyokan yang terjadi apabila Polres tidak mendindak lanjuti perkara ini, kita akan turun mendindak lanjuti dengan massa yang lebih banyak lagi. Jelas Martin.

LBH PBB : "kita akan kawal terus perkara ini sampai pelaku berhasil ditangkap. LBH PBB sumut berharap agar pihak polres kp3 belawan cepat dalam memproses perkara penganiayaan ini" Tutup kuasa hukum dari LBH PBB Herbert Sidauruk, SH.

Ketua Satgas DPD PBB Sumut angkat bicara "kami dari PBB siap mengawal persoalan ini sampai tuntas dan kami dari PBB selalu bekerja dalam toleransi dan solidaritas untuk kepentingan masyarakat umum dan kami tidak pernah melakukan hal-hal yang tidak sinergik dengan pemerintah.

saya selaku Ketua Satgas PBB siap jika ada oknum-oknum yang menentang kami dalam hal seperti ini dan kami meminta Pak Kapolres segera menangkap pelakunya dan diberi hukuman seberat-beratnya dan kami tidak terima sikit sekalipun karena PBB Satu Rasa Satu Jiwa, satu yang tersakiti seluruhnya kami tersakiti". Pungkas Riwandi Sembiring Ketua DPD PBB Sumut.

"Kepada Bapak Kapolres Belawan kami memohon dan menghimbau kepada Bapak untuk segera menyelesaikan masalah rekan Juang kami dari PBB ini dan kami harapkan Pak Kapolres mendindak lanjuti atas pengawalan hukum yang sedang kami lakukan saat ini sampai selesai baik itu dari secara hukumnya". Tutup Sekjend DPD PBB Sumut Rudi Togatorop.

786 Views

Komentar