1. Anggota JNI berhak untuk mendapatkan pendidikan jurnalistik 2. Anggota JNI berhak untuk mendapatkan Advokasi baik dalam pendampingan Mediasi maupun Advokasi Hukum.
Like
Comment
Share
Info
Hak anggota sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh AD/ART serta Peraturan Lainnya yang berlaku pada Organisasi Profesi Jurnalis Nasional Indonesia (JNI)