DOGIYAI - Komisi Pemilihan umum atau KPU Kabupaten Dogiyai bakal mensosialisasikan pembentukan Badan AD HOC Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 Untuk PPK dan PPS serta Pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AD HOC atau SIAKBA.
Sosialisasi ini digelar selama satu hari di di Hotel Mahavira Nabire, sabtu 19/22.
Dalam kesempatan itu, Komisioner Devisi Teknisi Andi Gobai menyampaikan, Aplikasi SIAKBA merupakan, dimana Ruang lingkup sistem teknologi informasi meliputi pendaftaran calon, penelitian administrasi, hasil tes tertulis, hasil tes psikologi, hasil tes kesehatan dan wawancara, hasil fit dan proper test hingga pengangkatan calon. Selain itu, ruang lingkupnya juga berkaitan dengan PAW serta pemeliharaan dokumen calon dan penyelenggara.
"Seluruh proses perekrutan PPK dan PPS dari awal hingga akhirnya, termasuk PAW atau antar waktu akan dilakukan juga melalui Aplikasi SIAKBA," Jelasnya Gobai.
Untuk itu, pihaknya mengutamakan PPK dan PPS yang jujur dan mampu kerja 24 jam sekalipun dalam masalah. Menurut dia, Tugas pihaknya bersama PPK dan PPS adalah mengawal berjalannya proses pilkada.
"Kami mau siapapun yang akan dipilih dan akan diangkat menjadi anggota PPK dan PPS adalah orang yang jujur, orang yang bisa kerja selama 24 jam biarpun ada halangan," Kata Gobai depan puluhan calon peserta PPK dan PPS di Mahavira.
Selain itu, pantauan awak media ini, Pihak KPU Kabupaten Dogiyai membekali cara penggunaan Aplikasi SIAKBA kepada calon peserta PPK dan PPS. Menurut pihak KPU, dengan adanya pembekalan Pengenalan SIAKBA ini peserta dapat melakukan pendaftaran dan bisa mengisi Formulir pendaftaran masing-masing calon peserta PPK dan PPS.
Bernarda Nokuwo yang juga adalah, Komisioner Sumber daya Manusia atau SDM menjelaskan, langkah pertama yang akan dilakukan oleh pihak KPU adalah pengenalan Aplikasi SIAKBA.
"Tahap awal yang kami lakukan itu pengenalan Aplikasi SIAKBA kepada calon peserta supaya peserta bisa melakukan pendaftaran sendiri," Jelasnya Nokuwo.
Tahapan ini dilakukan karena perekrutan PPK tidak seperti perekrutan PPK yang sebelumnya.
"Pengenalan aplikasi SIAKBA karena perekrutan Peserta PPK dan PPS sekarang melalui aplikasi SIAKBA itu," Terangnya Nokuwo.