Aksi Bisu di Depan PN Jayapura, Tuntut Bebaskan Victor F Yeimo Tanpa Syarat


Puluhan massa Aksi Bisu sedang duduki didepan Pengadilan Negeri Jayapura, Papua - Foto ALW

.

JAYAPURA - Puluhan massa aksi mendatangi pengadilan negeri Jayapura Kelas IA dan duduki depan Pengadilan Negeri Jayapura, Papua, 07/23

Menurut pantauan awak media ini, tujuan aksi bisu tersebut dengan tuntutan "bebaskan Victor F Yeimo" dari tahanan.

Massa Aksi Bisu ini terlihat masing-masing memegang Panpel dan selebaran yang ditulis "Bebaskan Victor Yeimo" Tanpa Syarat.

Selain itu, pantauan awak media ini, massa menulis di Panpel Victor Yeimo adalah Korban rasisme bukan pelaku rasisme yang melontarkan kata-kata Rasis di Surabaya sejak 2019 lalu.

 

Komentar