JAKARTA INDONESIASATU.CO.ID -Satpol PP Jakarta Barat menggelar razia di sejumlah kawasan tempat keramaian masyarakat seperti Kota Tua untuk menghindari penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Minggu (31/5/2020).
Dalam razia itu, petugas Satpol PP meminta kepada masyarakat agar membubarkan diri dari keramaian untuk menghindari penyebaran Covid-19.
"Razia ini kita laksanakan untuk menghindari penyebaran Covid-19," ungkap petugas Satpol PP Jakarta Barat yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub).
Pihak Satpol PP juga menambahkan agar masyarakat selalu menggunakan masker pada saat keluar dan batasi aktivitas.
"Mari kita ikuti aturan dari Pemerintah dengan cara mengikuti protokol kesehatan, Tapi dari Pihak kita tetap melakukan razia guna mencegah penyebaran virus Covid-19 dan menghindari keramaian," ujarnya.
Berdasarkan pantauan dilapangan, razia tersebut menggunakan sejumlah mobil operasional yang dilengkapi sirine dan suara himbauan, mereka menyisir tempat demi tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang.
Ridho Fadilla





