Tak Mau Dituding Pungli, Keamanan Pasar Baru Labuan Serahkan Uang Pungutan ke Pengembang


Uang Yang Diserahkan Keamanan Kepada Pengembang

.

PANDEGLANG, - Merasa khawatir dituding melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap sejumlah pedagang, akhirnya Bambang Prayoga selaku petugas keamanan Pasar baru Labuan Desa Labuan Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang, menyerahkan uang puluhan ribu rupiah kepada pihak pengembang PT Jakarta Mitra Graha (JMG), Selasa pagi (30/6/20) Pukul 8.00 Wib.

Kepada awak media Bambang warga Kp Kubang Desa Pejamben Kecamatan Carita ini pun mengaku dirinya bertugas baru dua hari menjadi keamanan malam pasar labuan, dan dirinya diberi tugas tambahan memungut uang kepada pedagang.

Namun ironisnya kata Bambang, ketika dirinya memungut uang kedua rekan kerjanya yang sedari tadi mendampingi, tiba- tiba menghilang. Bambang sedikit heran dan kebingungan harus kepada siapa Uang hasil pungutan itu diserahkan.

“Saya tanya ke juki dan diarahkan uang tersebut agar diserahkan kepada M Nur selaku pihak pengembang yang sekarang ini bertindak sebagai pengelola Pasar Baru dan legalitasnya resmi.” Ujar Bambang

Arahan dari rekan kerjanya pun dilaksanakan Bambang dengan menyerahkan sejumlah uang pungutan dari pedagang kepada M Nur, karena dirinya menyadari dalam melakukan pekerjaannya selaku petugas jaga malam yang tidak memiliki atribut dan legalitas yang jelas.

"Uang itu saya serahkan saat itu juga lantaran saya sadar, kalau yang saya lakukan selaku petugas ronda tidak selembar pun atribut atau legalitas yang Saya kantongi," cetusnya

Ditemui di kediamannya, M Nur kepada awak media mengatakan, hasil pungutan yang diterimanya dari Bambang, petugas keamanan itu, akan dijadikan sebagai barang bukti dihadapan aparat penegak hukum.

Sebab kata M Nur didampingi rekan kerjanya Fuad manyampaikan, di Pasar Baru itu telah terjadi satu kegiatan ilegal yang sifatnya mengacaukan perjalanan pengembang, termasuk ketidak nyamanan para pedagang,

“Sebenarnya tidak hanya kasus pungutan uang keamanan saja yang menjadi bagian dari pungutan liar yang akan kami laporkan kepada pihak aparat penegak hukum hari ini.

Sebelumnya pun kami sudah berkali-kali mengajukan laporan yang bersifat pengaduan mulai dari outlet atau kios pasar yang diduga telah dikontrakan oknum tidak bertanggung Jawab," tandas Fuad, seraya mengatakan selain masalah itu juga masih ada tudingan bernada fitnah mulai dari pungli sampai menyebut nama petinggi PT JMG bersekutu dengan salah satu Partai terlarang.

Namun Fuad menyesalkan dari beberapa laporan pengaduan yang telah diajukannya kepada penegak hukum, sejauh ini tidak ada satu point pun yang di tindak lanjuti.

“Sebagai Warga Negara berhak mendapat perlindungan hukum. Kali ini saya berharap penegak hukum dapat menindak tegas pihak- pihak yang bertujuan memprovokasi dan membuat kegaduhan, mudah-mudahan laporan kami hari ini disikapi dan ditindak lanjuti penegak hukum,” pungkas Fuad (Red)

Komentar