PANGANDARAN JABAR - Status kabupaten Pangandaran yang tadinya zona biru, kini manjadi zona kuning, kondisi inilah yang telah menjadi perhatian Kapolres Ciamis, E AKBP Dony Eka Putra.
Dengan adanya perubahan kondisi itulah, maka Kapolres mengumpulkan semua Kapolsek yang ada di wilayah kabupaten Pangandaran.
Kapolres mengadakan rapat dengan seluruh Kapolsek dan di gelar di mapolsek Pangandaran, Rabu 08-07-2020.
Dalam rapat, Kapolres membahas perkembangan status covid-19 setelah objek wisata di Pangandaran dibuka kembali, juga membahas penyelenggaraan pilkada Pangandaran 2020.
Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra mengatakan, dilaksanakannya rapat koordinasi ini adalah sebagai antisipasi penyebaran covid-19 di kabupaten Pangandaran, seiring dibukanya kembali objek wisata.
Menurut dia, saat ini tingkat kerawanan covid-19 terjadi di Jawa barat, khususnya kabupaten Pangandaran yang tadinya zona biru sekarang berubah jadi zona kuning.
Seiring dengan meningkatnya kunjungan wisatawan ke Pangandaran, maka untuk antisipasi penyebaran covid-19 di objek wisata, "yang kita harus lebih waspada, " ujar Kapolres.
Pihaknya minta agar semua Kapolsek jangan dulu mengeluarkan izin keramaian hajatan dan juga izin keramaian lainnya.
Walaupun maklumat Kapolri sudah dicabut, namun izin keramaian jangan dulu, serahkan hal tersebut kepada gugus tugas penanganan covid-19.
Kemudian Kapolres melanjutkan bahwa, terkait Pilkada Pangandaran, pihaknya minta agar semua Kapolsek harus melaporkan setiap perkembangan tahapan yang dilaksanakan oleh PPK dan PPS di wilayah masing masing.
Dalam rangka cipta kondisi pelaksanaan pilkada Pangandaran tahun 2020, laporkan setiap perkembangan tahapan yang dilaksanakan penyelenggara, serta laksanakan Sambang kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat juga kepada para tokoh pemuda, " pungkas AKBP Dony Eka Putra. ( Anton AS)





