Medan — Anggota Personel Polsek Medan Area Melaksanakan Kegiatan Penertiban para pedagang Kaki Lima yang berjualan diatas bahu jalan lokasi di Pasar Sukaramai jalan AR. Hakim yang bergabung dengan anggota personel Satpol PP kota Medan. Sesuai dengan menurut peraturan Undang-Undang Dasar Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. Perintah Lisan dari Kapolsek Medan Area, Kompol. Faidir Chaniago, SH. MH.
Search
Popular Posts
-
Bahas Dampak Covid-19 pada perilaku Belajar siswa. Webinar KNP Jatim diikuti peserta dari seluruh Indonesia.
-
TPNPB Kodap XI Odiyai-Dogiyai Rayakan HUT Proklamasi ke-51 Tahun
-
KNPB: Kapolres Dogiyai Stop Kriminalisasi KNPB Tanpa Data dan Fakta
-
KPU Kabupaten Dogiyai Sosialisasi Penggunaan SIAKBA Kepada Calon Peserta PPK dan PPS
-
Mari Kita Lawan Bangsa Kolonial Firaun Modern Indonesia dengan Senjata Kesadaran & Persatuan





