Satresnarkoba Polres Pasaman Amankan 10 Paket Besar Ganja Kering


Penumpang Bus ALS bawa 10 Paket Besar Ganja Kering

.

PASAMAN - Satresnarkoba Polres Pasaman berhasil meringkus dua orang penumpang bus ALS di sebuah rumah makan "Juan" di Muaro Manggung Jorong VII Nagari Tanjung Beringin Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.

KapolresPasaman AKBP Hendri Yahya melalui Kasat Narkoba Iptu Syafri Munir menyebutkan, dua orang tersebut yakni, R (22) warga Kecamatan Batu Raja Timur dan M (22) warga Kecamatan Kedatun, Kabupaten Ogan Komering Ulu.

“Ke dua orang tersangka merupakan warga Sumatera Selatan, penumpang bus ALS diamankan Minggu (26/04/2020) sekitar pukul 13.30 Wib bersama 10 paket besar ganja kering siap edar,” kata Kasat Narkoba Iptu Syafri Munir, Senin (27/04/2020).

Kasat Narkoba Iptu Syafri Munir mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi bahwa ada dua orang penumpang bus ALS dengan gerak gerik yang mencurigakan.

“Mendapatkan informasi, petugas bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan ke dua orang tersebut bersama dua tas ransel yang dibawanya. Dari dalam ransel ditemukan barang bukti 10 paket ganja kering diperkirakan berat sekitar 10 kilogram,” kata Syafri.

Syafrimenerangkan, barang tersebut dibawa dari Kabupaten Madina, Sumatera Utara dengan tujuan Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan.

“Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Pasaman bersama barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

1322 Views

Komentar