POLRI Distribusikan 15.000 Paket Sembako Untuk Masyarakat Yang Terdampak Covid—19
Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Bakti Sosial Serentak dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-75.
Baksos Serentak ini ditandai dengan pendistribusian 15.000 paket Sembako yang dilepas oleh Wakapolri, sekaligus Wakil Ketua II Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Komjen Pol Dr. Gatot Eddy Pramono MSi, dari Lapangan Baharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2020.
"Bantuan Paket Sembako ini dalam rangka HUT RI ke-75, secara serentak seluruh Polda sampai dengan Polsek dengan data secara lengkap dari para Kapolda masing-masing, dari para Bhabinkamtibmas, dan nanti tidak akan salah sasaran untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19," kata Komjen Pol Gatot Edy dalam keterangannya.
Menurut Komjen Pol. Drs. Gatot Edy, pelibatan Polda, Polres, hingga Polsek karena satuan kepolisian kewilayahanlah yang tahu bagaimana kriteria masyarakat yang layak menerima bantuan/tidak nya. Ujar nya kepada awak Media. Wakapolri menargetkan 15.000 paket Sembako sudah selesai didistribusikan dalam jangka waktu satu minggu.
Metode pendistribusian dilakukan dengan dua cara. Pertama, nama dan alamat penerima bantuan sembako yang sudah ditentukan. Dan kedua, dengan sistem hunting untuk kelompok masyarakat tertentu, yayasan, asrama / masjid, dan lain-lain.
"Setiap paket Sembako yang didistribusikan seharga Rp 200.000. Jadi untuk 15.000 paket Sembako total harganya adalah Rp3.000.000.000.
"Bukan hanya Sembako, nanti ke depan akan membagikan masker kepada masyarakat sehingga ke depan masker menjadi lifestyle masyarakat untuk memininalisir penyebaran COVID-19," terang Komjen Pol Gatot Edy, Ujar nya " Kepada Awak Media.
Kegiatan pelepasan bantuan Paket Sembako tersebut disaksikan oleh sejumlah pejabat utama Polri, salah satunya adalah Kabaharkam Polri, Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, SH. MH. Kepada Wartawan.
"Wahidin Wilis"
Comment reported successfully.
Post was successfully added to your timeline!
You have reached your limit of 5000 friends!
File size error: The file exceeds allowed the limit (92 MB) and can not be uploaded.
Unable to upload a file: This file type is not supported.
We have detected some adult content on the image you uploaded, therefore we have declined your upload process.
Your post was submitted, we will review your content soon.
To upload images, videos, and audio files, you have to upgrade to pro member. Upgrade To Pro