Tanggul Irigasi Pamarayan Barat Longsor, LMPI MADA Banten Akan Laporkan PT. WIKA Ke Kejati.


Kondisi titik longsornya tanggul panel precast pada pembentukan lahan hingga mencapai puluhan meter.(20/04/2020)

.

Kab Serang - Banten, jni.or.id

Bicara kualitas tentu menyoal nilai, juga usia atau rentang waktunya, maka tak luput pula mengenai mutu suatu produk hasil yang dihasilkan nya. Terlebih dari suatu proyek atau kegiatan bersumber anggaran negara kemudian lantas serta merta berbanding akan kegunaan dan analisis manfaatnya itu sendiri.

Lain halnya pada pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Pamarayan Barat D.I Ciujung proyek APBN Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) SNVT Pemanfaatan Jaringan Pemanfaatan Air Cidanau-Ciujung-Cidurian (PJPA) dengan nilai kontrak Rp. 295.762,016,800, (dua ratus sembilan puluh lima milyar tujuh ratus enam puluh dua juta enam belas ribu delapan ratus rupiah) kontraktor pelaksana ( PT. Wijaya Karya (WIKA) - PT. Lestari KSO ) Multiyears Calendar (MYC) tahun 2017 - 2020 dengan No kontrak : HK. 02.03/PPK-IR.RW-II/BBWSC3/05/2017, yang kini disoal para pemerhati pembangunan dan penggiat anti korupsi di Banten.

Pasalnya, Panel Precast yang terpasang pada sepanjang hasil pembentukan lahan tanggul jaringan irigasi Pamarayan Barat kurang lebih sekitar 50 meter, berlokasi di Kampung Nagrek, Desa Dukuh Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang, jebol dan longsor ambruk baru-baru ini.

Akan hal tersebut pun akhirnya menuai sorotan kritis dari Ormas Laskar Merah Putih Indonesia Markas Daerah Propinsi Banten (LMPI MADA Banten) terlebih adanya dugaan kuat terhadap teknis serta kualitas panel beton precast juga terhadap keseluruhan pekerjaan kegiatannya. 

Sudah pasti tentu hasil kajian uji dan mutu yang menurut Erwin Teguh, Sekretaris Daerah LMPI MADA Banten bahwa sangatlah perlu diperlakukan diperhatikan kembali. Mengingat belum usai kegiatan dirampungkan, dipastikan bahwa kejadian itu terjadi bukan atas tindakan pada hal 'force majeur' semata. Dan menurut nya, bahwa dengan kejadian longsornya panel beton pada​ sepanjang pembentukan​ lahan tanggul tersebut, kegiatan yang menghabiskan keuangan negara hingga ratusan miliar yang di kerjakan oleh perusahaan ternama (PT. Wika_red) karena diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

"Dengan ada nya pasangan panel beton precast yang ambruk karena longsornya pembentukan lahan hingga mencapai puluhan meter itu terlihat bahwa pemasangannya pada pondasi bawah tidak kokoh dan diduga hanya ditempel serta tidak digali lebih dalam pondasi tanah, pembentukan lahan tersebut diyakini belum siap dan matang",jelasnya.

Selain itu, hal tersebut juga dimungkinkan​ adanya dugaan pengurangan volume agar dapat meraup keuntungan semata para pengusaha didalamnya.

"Tentang terkait kegiatan tersebut, dalam hal ini telah menjadi kajian dan analisis data yang sedang kami bahas untuk dapat dijadikan kajian serius, demi tegaknya supremasi hukum, jika adanya kerugian negara kami akan laporkan secepatnya ke Kejaksaan Tinggi Propinsi Banten agar segera ditangani", Paparnya serius.

Juga berharap laporannya nanti dapat segera ditangani, Erwin Teguh juga meminta pihak-pihak​ terkait selain Kontraktor, Konsultan beserta pihak BBWSC3 (Satker, PPK Irigasi Rawa II, dan Pelaksana teknis) kelak  untuk bisa dipertanggungjawabkan. (AdhiSena)

Komentar