Dua Curanmor Beraksi Siang Bolong Di Wilayah Hukum Batang Kuis


Dua Curanmor Beraksi Siang Bolong Di Wilayah Hukum Batang Kuis

.

 

JNI.OR.ID

Batang Kuis Deli Serdang- Dua Pelaku kejahatan curanmor yang beraksi di siang bolong di ketahui oleh warga saat beraksi di Cemara III desa Batang Kuis.09/09/2020

 

Dua orang pelaku yang melakukan pencurian curanmor di ketahui milik warga bernama Jurik,

Saat pelaku beraksi diketahui warga dengan sigap pelaku melarikan diri dengan membawa motor curian Honda beat BK 4936 LQ.Saat pelaku melarikan diri, melintas dua orang warga yang di ketahui ketua ranting IPK Desa Sena Riky Gayus dan Ketua Ranting IPK Tanjung Sari Muhammad Haris/Gembong.

 

Saat di ketahui teriakkan warga"maling maling maling"kedua ketua ormas tersebut mengejar pelaku dan menangkapnya di jalan niaga Batang Kuis pekan.Lalu menyerahkannya ke Polsek Batang Kuis.

 

Saat di konfirmasi di Polsek Batang Kuis Oleh Jhonson Samosir selaku penyidik Polsek Batang Kuis membenarkan kejadian ini.

 

 

Di ketahui pelaku bernama Hendro usia 47 tahun alamat pasar 10 desa bandar kalipah kecamatan Percut Sri tuan.

Pelaku 2 org dan pelaku yang satu lagi melarikan diri bernama Edo yg berumur sekitar 35 tahun,beralamat di pasar 11 desa kelipah kecamatan Percut Sei Tuan.

 

 

Pihak kepolisian Polsek Batang Kuis telah mengantongi identitas teman pelaku yang melarikan diri,dan segera melakukan pengejaran terhadap edo teman pelaku yang melarikan diri.

(Mar)

719 Views

Komentar