Tim Opsnal Polsek Bangun Ringkus Pelaku Perampok Modus Tabrak Binatang dan Bawa Narkoba


Tiga dari lima orang pelaku di Mapolsek Bangun

.

SIMALUNGUN- Aksi perampokan akhirnya berhasil diungkap Tim Opsnal Polsek Bangun dan tiga orang berhasil diamankan. Aksi perampokan dilakukan oleh lima orang pelakunya di Jalinsum Pematang Siantar - Perdagangan, kilometer 13-14, tepat di wilayah Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Senin (27/04/2020) dinihari sekira pukul 01.00 Wib.

Tim Opsnal Polsek Bangun tiga pria diduga pelaku perampokan, Doni Turedo Tambunan (20) warga jalan Bah Lias Kanan Kelurahan Sigulang-gulang diringkus saat berada dj Warnet Melo, jalan Gotong Royong, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, sekira pukul 17.00 Wib.

Kemudian, sekira pukul 20.30 Wib, personil opsnal kembali meringkus pelaku Manuel Patar Halomoan Simanjuntak alias Ucok dan Elpin Johanes Zebua saat berada di dalam rumah letaknya di Simpang Kerang, Kota Pematang Siantar. Dua pelaku berinisial B dan P masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.

Peristiwa perampokan ini dialami oleh Rhony Star Gultom (38) warga Balam Sempurna, Dusun Karya Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau bersama rekannya, Rimhot Lumbantoruan (48) warga Perumahan Griya Mazmur II, Gang Kulit, Kelurahan Sido Mulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekan Baru, Provinsi Riau.

Pada malam itu, keduanya dengan mengendarai mobil jenis pick up Daihatsu Grand Max dengan plat nomor polisi BM 8734 TT dikemudikan  oleh Rhony Star Gultom melaju dari arah Perdagangan menuju ke Pematang Siantar.

Saat tiba di lokasi kejadian, secara tiba-tiba muncul mobil mini bus berwarna putih ditumpangi ke lima pelaku langsung memepet mobil yang dikendarai kedua korban. Selanjutnya mereka beraksi, tiga diantara pelaku keluar dari mobilnya dan mengatakan anjing mereka telah ditabrak oleh mobil korban.

Selain itu, ketiga pelaku menyebutkan kedua korban dicurigai membawa narkoba dan salah seorang pelaku seketika mengeluarkan sebilah pisau dan mengancam ledua korban. Korban dalam ancaman oleh pelaku dan kemudian dengan leluasanya menjarah barang-barang berharga milik kedua korban dan melarikan mobil menuju ke arah Kota Pematang Siantar.

Akibat peristiwa perampokan yang dialami oleh kedua korban dan atas kerugian yang mereka alami pada malam itu, akhirnya melaporkan kepada pihak Polsek Bangun. Sesuai dengan Surat Laporan Polisi : LP/24/IV/2020/SU-Simal/Sek-Bangun dan kedua korban diperiksa, memberikan keterangan kronologi kejadian kepada petugas penyidik.

Kapolsek Bangun AKP Banuara Manurung, S.H., menyampaikan dan membenarkan, dari lima orang pelaku perampokan. Saat ini, pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku perampokan atas laporan pengaduan korban dan dua pelaku lainnya masih dalam buruan Tim Opsnal Polsek Bangun.

"Tiga pelaku telah diamankan dan diperiksa mengumpulkan keterangan untuk melengkapi berkas perkara proses hukum selanjutnya," sebut AKP Banuara Manurung, S.H., dalam laporan resminya. (Amry Pasaribu)

 

1188 Views

Komentar