Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus 2 orang tersangka pencurian di rumah toko (ruko) di Jl.Pasar III No. 33 B Kel. Glugur Darat I Kec. Medan Timur, Selasa (8/9/2020)lalu.
Search
Popular Posts
-
Bahas Dampak Covid-19 pada perilaku Belajar siswa. Webinar KNP Jatim diikuti peserta dari seluruh Indonesia.
-
TPNPB Kodap XI Odiyai-Dogiyai Rayakan HUT Proklamasi ke-51 Tahun
-
KNPB: Kapolres Dogiyai Stop Kriminalisasi KNPB Tanpa Data dan Fakta
-
KPU Kabupaten Dogiyai Sosialisasi Penggunaan SIAKBA Kepada Calon Peserta PPK dan PPS
-
Mari Kita Lawan Bangsa Kolonial Firaun Modern Indonesia dengan Senjata Kesadaran & Persatuan





