Giat Ops Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran covid-19


Giat Ops Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran covid-19

.

JNI.OR.ID

Tanjung Balai-Telah dilaksanakan kegiatan himbauan dan Pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru pencegahan penyebaran covid-19 dalam rangka Ops Yustisi dengan melakukan tindakan / teguran berupa surat teguran tertulis kepada masyarakat Kota Tanjungbalai yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19. 18/09/2020

Kegiatan berdasarkan Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/1138/IX/OPS.2./2020 tanggal 17 September 2020.Giat dipimpin oleh Penjab AKP Zulfikar, SH (Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai), didampingi dan diikuti oleh IPTU J. Gultom (Padal I),IPTU Awaluddin (Padal II),Personil Polres Tanjungbalai yg berjumlah 30 orang,Pers TNI AD sebanyak 2 orang,Pers TNI AL sebanyak 2 orang,Pers Satpol PP sebanyak 4 orang,Pers BPBD sebanyak 3 org dan Pers Damkar sebanyak 3 org.

Giat di awali dgn pelaks Apel yg di pimpin oleh Penjab AKP Zulfikar, SH (Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai), dalam arahanya menyampaikan Ucapan terima kasih kpd personil Polri, Personil TNI, Petugas dari Pemko Tanjungbalai atas kehadirannya utk laksanakan kegiatan Ops Yustisi pd hari ini. 

Tujuan kegiatan ini yaitu untuk mendisiplinkan masyarakat Kota Tanjungbalai agar dapat mematuhi protokol kesehatan covid-19 di tempat² keramaian dan tempat berkunjungnya masyarakat.

Dalam pelaksnaan tugas kita harus mengutamakan Keselamatan.

Pada saat pelaksanaan kegiatan harus dengan Humanis dengan cara 3 S (Senyum, sapa dan salam)

Kegiatan Ops Yustisi bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat Kota Tanjungbalai agar mematuhi protokol kesehatan covid-19 dan memberikan surat teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19, diantaranya Memberi himbauan dan teguran bagi masyarakat yg tidak menggunakan masker,Memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak menerapkan Physical Distancing (Jaga Jarak),memberikan himbauan dan teguran kepada pengusahan/pemilik toko yang tidak menyediakan Wastafel dan sabun cuci tangan,Pemantauan terhadap kapasitas jumlah pengunjung di Cafe, Rumah makan, warung, Super market, tempat hiburan, warnet dan tempat keramaian lainnya.

Lokasi dan sasaran pelaks giat Ops Yustisi, sbb Warung Mie Aceh Cita Rasa Jln. Sudirman Kota Tanjungbalai dan Cafe Pondok Bunga Jln. Sudirman Km.4 Kota Tanjungbalai. 

Hasil pelaksanaan giat Ops Yustisi Didapati masyarakat Kota Tanjungbalai yang tidak memakai masker selanjutnya diberikan himbauan dan surat teguran tertulis sebanyak 20 lembar dengan pelanggaran tidak memakai masker. 

Dalam giat menggunakan ranmor 2 unit Mobil Patroli Sat Sabhara Polres Tanjungbalai,1 unit Mobil Patroli Sat Lantas Polres Tanjungbalai,1 Unit Mobil Dinas Pomal TBA,1 Unit Mobil Patroli Sat Pol PP Kota Tanjungbalai.

dan 1 Unit Mobil BPBD Tanjungbalai. 

 

(Mar)

864 Views

Komentar