Polres Serang Kota Perketat Pemeriksaan di 8 Pos Check Point


Polres Serang Kota Perketat Pemeriksaan di 8 Pos Check Point

.

Kota Serang - Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Polres Jajaran terus melakukan upaya percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.

Mendukung hal tersebut, Polres Serang Kota Polda Banten memperketat pemeriksaan kepada pengendara yang akan masuk ke Kota Serang di beberapa Posko Check Point sebagai kegiatan imbangan terkait pemberlakuan PSBB Tangerang Raya serta kegiatan Operasi Ketupat Kalimaya 2020, Sabtu (25/04/2020).

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono kepada awak media menjelaskan, pelaksanaan Check point melibatkan petugas gabungan dari Polri khususnya Personil Polres Serang Kota, TNI, Dishub, Satpol PP, Dinkes, BPBD, PMI dan Denpom.

"Petugas kami di lapangan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para pengendara dan penumpang, yang bertujuan untuk mencegah pemudik dari wilayah luar Kota Serang," ujar Edhi Cahyono.

Edhi juga mengatakan bahwa, petugas di lokasi check point melakukan pengecekan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan dan memberikan himbauan serta edukasi kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan serta physical distancing.

Hasil dari kegiatan tersebut tercatat ribuan kendaraan R2, R4 dan R6 yang telah dilakukan pemeriksaan mulai dari pengemudi dan penumpangnya. Dan tercatat juga puluhan orang yang yang suhu tubuhnya diatas 37,5°C sehingga harus di putar balikan.

"Upaya tersebut bertujuan untuk mendeteksi dini penyebaran virus Corona dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona di wilayah hukum Serang Kota" tegas Edhi Cahyono.

Dilokasi berbeda, Kabid Humas Polda Banten menyampaikan kegiatan imbangan PSBB dan Operasi Ketupat Kalimaya 2020 merupakan operasi kemanusiaan yang lebih mengedepankan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 serta mendukung kebijakan pemerintah terhadap adanya larangan untuk tidak mudik.

"Operasi Ketupat Kalimaya di tahun ini sangat berbeda dibanding tahun sebelumnya, karena lebih awal dilaksanakan dan lebih spesifik berdasarkan sasaran operasi di tengah kondisi Pandemi Covid-19," jelas Edy Sumardi.

Edy Sumardi berharap, seluruh elemen masyarakat dapat bekerjasama dalam mendukung kebijakan pemerintah tentang larangan mudik, hal tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan warga dan keluarga di kampung halaman.

"Mari sayangi keluarga anda, jangan bawa potensi virus ke kampung halaman dan lebih baik di rumah aja," tutup Edy Sumardi.

Pos check point imbangan PSBB yang dilakukan oleh Polres Serang Kota, dilakukan di 8 titik perbatasan yaitu di Gerbang Tol Serang Timur, Gerbang Tol Serang Barat, Kaloran, Taktakan, Terminal Pakupatan, Curug, Sawahluhur dan Palima. (Amel)

Komentar