Pemuda Perbahingan Berinisial FSS Di Tangkap Polsek Kotarih Dengan Barang Bukti Dua Paket Plastik Kecil Sabu


Pemuda Perbahingan Berinisial FSS Di Tangkap Polsek Kotarih Dengan Barang Bukti Dua Paket Plastik Kecil Sabu

.

Polsek Kotarih – Polres Serdang Bedagai, Sabtu siang (24/10/2020) berhasil membekuk seorang pria yang dikenal masyarakat sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.

 

Pria tersebut berinisial FSS umur 22 tahun penduduk Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.

 

Kapolsek Kotarih Iptu D Panjaitan kepada awak media membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya saat itu FSS sedang duduk- duduk di salah satu warung di seputaran perusahaan ME yang juga termasuk wilayah wisata pemandian Batu Jalur Desa Perbahingan.

 

Kebetulan FSS salah seorang securitys yang bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang tambang galian C tersebut.

Saat itu FSS duduk-duduk menunggu pembeli narkoba jenis sabu. Namun sebelum pembeli datang, pengedar sabu itu keburu di grebek personil Polsek Kotarih.

 

Dalam penggrebekan itu, FSS sama sekali tidak melakukan perlawanan. Saat itu juga FSS di boyong langsung ke Mapolres Serdang Bedagai untuk di proses lebih lanjut kasusnya. Sedangkan barang bukti belum diketahui berat gramnya, karena saat itu juga langsung diamankan ke Mapolres Serdang Bedagai (Mar)

844 Views

Comments