Mesuji - Keluhan Kepala Desa pengajuan Dana anggaran penangan Covid-19 sampai saat ini belum ada pencairan, sebab proposal pengajuan masih dikoreksi banyak coret sana sini hingga berkas harus dibenahi terus tidak cukup 1 kali perbaiki berkas.(Senin, 4/5/2020)
Berdasarkan keterangan orang yang tidak mau disebutkan namanya "pengajuan anggaran ini sampai saat ini belum di setujui ada beberapa aitem yang dicoret, seperti makan tidak disetujui kalau sampai 3 kali makan pihak PMD hanya menyetujui 1 kali saja namun setelah ada penjelasan disetujui 2 kali, hingga harus ribut debat kusir untuk memperjuangkan warga karantina" ujarnya
Sedangkan berdasarkan UU Desa jelas hak dan kewengan kepala Desa atas Dana Desa apalagi untuk penangan Covid-19 sifatnya sangat penting dan segera, ini dari Dinas PMD terkesan memperlambat proses pengajuan dan pencairanya.
Masyarakat pun yang sudah didata Menerima BLT Covid-19 bertanya ke apuratur kapan dana itu cair sedangkan pendataan sudah hampir 1 bulan? Desa menjawab yang sabar ya bapak ibu karena kami juga masih dalam proses pengajuan mudah-mudahan dalam dekat sudah cair.
Jika untuk penangan bencana nasional saja PMD terkesan lamban dalam proses administrasi apakah harus menunggu konflik dimasyarakat pecah, hingga mengganggu kestabilan keamanan Negara. (Zisnovcs)





