Diduga Korupsi, Kades di Bangkalan Dilaporkan AMI ke Polda Jatim


Surabaya, NAWACITAPOST.COM - Aktivis pegiat anti korupsi yang sekaligus Ketua Umum (Ketum) Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, Resmi Melaporkan Kepala Desa (Kades) Daleman, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

.

dengan Berbagai modus ke Polda Jatim pada Sabtu, (1/4/2023).

 

Baihakii Akbar ketika menunjukkan bukti laporan

Baihaki Akbar melaporkan Dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Kades Daleman, kecamatan Galis, Bangkalan ke Polda Jatim, terkait beberapa praktik korupsi yang dinilai sangat merugikan keuangan negara.

"Dengan modus tidak menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penerima manfaat dan terkait penyalahgunaan jabatan dan wewenang," ucapnya.

Selain itu kami juga melaporkan terkait dugaan pengadaan tanah untuk kantor Desa Daleman dan pembangunan Kantor Desa Daleman yang fiktif.

"Kami juga melaporkan dugaan beberapa pembangunan fisik yang tidak sesuai dengan spek," tegasnya.

Maka dari itu kami berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti aduan atau laporan dari kami demi tegaknya supremasi hukum.

"Kami juga akan mengawal kasus tersebut sampai ada putusan inkrcaht dari pengadilan," pungkasnya.(red)

Comments