Jika Kades Bersikap Acuh, Warga Bakal Bawa Kasus Ini ke Polisi


Ketidakjelasan penggunaan dana program Serawa (restorasi lahan gambut) yang digulirkan Kementerian Kehutanan pada tahun 2023 di Desa Way Puji, Kecamatan Rawajitu Utara sebesar Rp. 230 juta, terus menuai protes dari warga. Sejumlah warga menyatakan siap melaporkan kasus ini ke pihak berwajib

.

MESUJI — Ketidakjelasan penggunaan dana program Serawa (restorasi lahan gambut) yang digulirkan Kementerian Kehutanan pada tahun 2023 di Desa Way Puji, Kecamatan Rawajitu Utara sebesar Rp. 230 juta, terus menuai protes dari warga. Sejumlah warga menyatakan siap melaporkan kasus ini ke pihak berwajib jika Kepala Desa Rudi terus bersikap acuh dan tidak memberikan penjelasan yang transparan. 

 

Program yang dimaksud adalah bantuan pembangunan oven pengering padi. Namun menurut warga, sejak awal pelaksanaan program, tidak pernah ada musyawarah atau sosialisasi kepada masyarakat terkait pengajuan maupun realisasi bantuan tersebut.

 

“Tidak pernah ada musyawarah. Tanah tempat oven itu milik pribadi, bukan milik desa. Kelompok penerima juga tidak jelas. Prosesnya semua tertutup dan tidak melibatkan masyarakat,” ungkap seorang warga yang kecewa. Rabu [14/05/25]

 

Selain itu, warga menilai oven pengering padi tersebut kurang relevan dengan kebutuhan mayoritas masyarakat desa dan cenderung tidak tepat sasaran.

 

Sementara itu, Kepala Desa Way Puji, Rudi, menyatakan bahwa program tersebut sudah sesuai prosedur. “Itu bantuan untuk oven padi, kelompok penerimanya ada, ada juga pendampingnya, dan sudah dilakukan monitoring dan evaluasi,” ujarnya singkat.

 

Namun jawaban tersebut tidak memuaskan warga. Jika tidak ada tindak lanjut dan penjelasan resmi dari pemerintah desa, mereka mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum. “Kalau kades tetap cuek, kami siap laporkan ke polisi. Ini menyangkut dana negara, harus jelas penggunaannya,” tegas salah satu tokoh masyarakat. [TIM 007 Lampung]

278 Views

Komentar