Oknum Wartawan Diduga Tipu Warga Lewat Modus Pinjaman Koperasi, Korban Siap Lapor Polisi


Seorang pria berinisial MR (45), yang diketahui berprofesi sebagai wartawan, ditangkap aparat kepolisian atas dugaan penipuan bermodus jasa peminjaman uang melalui koperasi. Penangkapan MR dilakukan setelah sejumlah masyarakat melaporkan kerugian finansial yang mereka alami usai menggunakan jasa pelaku

.

 

JAKARTA — Seorang pria berinisial MR (45) warga Kebayoran Lama, yang diketahui berprofesi sebagai wartawan, ditangkap aparat kepolisian atas dugaan penipuan bermodus jasa peminjaman uang melalui koperasi. Penangkapan MR dilakukan setelah sejumlah masyarakat melaporkan kerugian finansial yang mereka alami usai menggunakan jasa pelaku.

 

Menurut keterangan beberapa korban kepada wartawan, kasus ini bermula saat mereka meminta bantuan MR untuk mencarikan pinjaman melalui koperasi guna memenuhi kebutuhan pribadi. Namun, bukannya menghubungkan mereka ke koperasi resmi, MR justru menawarkan pinjaman secara langsung dengan mengatasnamakan sebuah koperasi tertentu.

 

Dalam praktiknya, MR menetapkan bunga dan tenggat waktu pembayaran yang tidak resmi dan tidak sesuai dengan ketentuan koperasi pada umumnya. Korban yang merasa tertipu mengaku mengalami tekanan psikologis dan kerugian finansial akibat perbuatan MR.

 

“Awalnya saya percaya karena dia mengaku sebagai wartawan dan punya akses ke koperasi. Tapi ternyata uang yang saya pinjam bukan dari koperasi, dan bunganya sangat memberatkan,” ujar salah satu korban yang enggan disebutkan namanya. Sabtu [17/05/25]

 

Sejumlah korban lainnya menyatakan tengah menyiapkan laporan resmi ke pihak kepolisian agar kasus ini dapat diproses secara hukum. [TIM 007 Jakarta Selatan]

 

294 Views

Komentar