Mesuji - Dana Keserasian yang seharusnya untuk membangun Desa namun di salah gunakan untuk memperkaya diri oleh Oknum TKSK Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji dana tersebut di kucurkan untuk 2 Desa yaitu Desa Sido Mulyo, Kecamatan Mesuji dan Desa Muara Tenang Timur Kecamatan Tanjung Raya.(Jum'at, 15/5/2020)
Dana yang sebesar Rp. 300.000.000,- masing-masing Desa Rp.150.000.000,- namun oleh Oknum TKSK 'W' hanya diberikan keDesa hanya Rp. 100.000.000,- jadi untuk 2 Desa hanya senilai Rp.200.000.000,-
Hal ini dibenar oleh penerima bahwa saya "menerima dana itu senilai Rp. 100.000.000,- dan yang Rp. 50.000.000,- saya tidak tahu" katanya
Ditempat yang berbeda Oknum TKSK "W" mengakui " ya bahwa saya benar memotong masing-masing Desa Rp. 50.000.000,- jadi total Rp. 100.000.000,-" ungkapnya
Bantuan demikian ini memang sangat jauh dari pantuan sehingga para pelaku leluasa memainkan anggaran tersebut sesuka hati, untuk kira APH agar segera memeriksa Oknum tersebut. (Ziscs)





