KBP Badya Wijaya,SH.,MH., Dr. Amelinda Syavira dan Ust Jajang ke H Aston ajak dialog para Pemuda dan Wanita


Dirbinmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Badya Wijaya, SH. MH. Inti sambutan diutamakan tentang bahaya Covid-19 yang benar benar nyata ada

.

Jakarta | Pada hari Kamis, 3 desember 2020; jam 08.00 s.d. 13.00 WIB di  Hotel ASTON Kemayoran, Jakpus Ditbinmas PMJ Kombes  Pol Badya Wijaya, SH. MH bersama, Kasubdit Bintibsos Ditbinmas  PMJ AKBP Muh. Yani Johana, Kasi Binpenakta Subdit Bintibsos Ditbinmas PMJ Kompol Villawati, SH., Staf Subditbintibos Ditbinmas PMJ, dr. Amelinda Syavira (Biddokkes PMJ) dan Ust Jajang Zaenuddin, S.H (Da'i Kamtibmas PMJ), memberikan pencerahan kepada Siswa Bhayangkara (Swabhara) PMJ, Ibu-ibu Pengajian Ibu-ibu Pembina Kesejahteraan Keluarga (PKK), Ketua RW 10 Kelurahan Pademangan Barat, Karang Taruna RW 10  Kelurahan Pademangan Barat.

Kegiatan diawali dengan sambutan  Dirbinmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Badya Wijaya, SH. MH. Inti sambutan  diutamakan tentang bahaya Covid-19 yang benar benar nyata ada, jangan terpancing dengan isu isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, sehingga mengabaikan prokes atau tidak peduli dengan anjuran anjuran pemerintah .

Hal ini terbukti  banyak korban yang terpapar virus yang  tidak memandang usia, pangkat, jabatan, siapa saja bisa terkena virus ini.   Serta tetap menjaga zona hijau, jangan malah turun menjadi zona kuning atau kembali menjadi zona merah.

Sedangkan penjelasan dr. AMELINDA SYAVIRA tentang "Protokoler Kesehatan" yang inti pointers adalah Coronnavirus Disease 2019 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronnavirus 2 (SARS-Cov-2).

Sars Covid merupakan coronna virus jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia.

Kasus berat dan kematian meningkat pd orang yg dgn kondisi penyerta penyakit jantung, Diabetes melitus penyakit paru paru kronis, hipertensi, kanker dan usia di atas 60 THN. Penjelasan mengenai cara-cara menghindari dan mencegah bahaya virus Covid19.

Sedangkan Ust Jajang Zaenuddin, S.H meyampaikan ttg Moderasi Beragama dalam Mencegah Faham Intoleransi dan Radikalisme di tengah Pandemi Covid-19" yang  point point pentingnya tentang

Pengertian intoleran yang artinya tidak tenggang rasa, Konsep moderasi beragama, Penjelasan mengenai intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Narasi yang dipropagandakan kaum intoleran, pembelokan konflik politik ke konflik agama. Mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai orang-orang di sekitar lingkungannya yang mencurigakan terpapar radikalisme dan terorisme.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar dengan menerapkan protokol physical distancing. (Rahmat Hidayat)

858 Views

Komentar