Simbolis BLT DD Tahap Pertama Dicairkan di Desa Palembang


Secara Simbolis Bupati Serahkan BLT Dana Desa Kepada Masyarakat Desa Palembang, Rabu (20/05/2020)

.

PANDEGLANG, – Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari anggaran Dana Desa (DD) untuk masyarakat Pandeglang yang terdampak pandemi covid-19 tahap pertama sudah mulai dicairkan, Rabu (20/05/2020).

BLT Dana Desa dibagikan pertama secara simbolis diserahkan kepada warga Desa Palembang Kecamatan Cisata oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita di Halaman Kantor Kecamatan Cisata, Rabu (20/5/2020).

Dalam kesempatan itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, menghadapi pandemi covid-19 masyarakat tidak sendirian, Pemerintah hadir membantu dengan membawa berbagai program bantuan sosial, baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun bantuan dari Pemerintah daerah.

"Ini membuktikan bahwa Pemerintah bekerja dan memperhatikan warganya yang terimbas covid-19, guna meringankan beban masyarakat,“ kata Irna.

Irna juga menyampaikan, saat ini Pemerintah Pusat, Provinsi dan Pemkab Pandeglang menggelontorkan berbagai Bantuan Sosial Tunai bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang yang mengalami dampak corona (covid-19).

"Ada sekitar 88.288 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak memperoleh BST dari Kementerian Sosial sebesar Rp 600 ribu selama 3 bulan,“ tuturnya.

Selain itu lanjut Irna, skema bantuan sosial lainya datang dari Pemprov Banten sebanyak 44.673 Kepala Keluarga yang memperoleh bantuan tersebut dengan nominal bantuan sebesar Rp 500,000 selama 3 bulan, ditambah, Bantuan dari Pemkab Pandeglang sebanyak 7.228 KK dengan nominal bantuan sebesar Rp 500,000 per bulan selama 3 bulan, dan tahap pertama bantuan itu sudah bisa dicairkan.

“Saya berharap bantuan ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya, dan belanjakan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti beras, ikan, sayur mayur serta kebutuhan pokok lainya yang sangat di butuhkan, jangan sampai bantuan ini di gunakan untuk keperluan yang dianggap tidak penting," tegas Irna

Ditempat sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan membenarkan, BLT anggaran Dana Desa tahap pertama memang saat ini sudah bisa dicairkan.

"Seperti di Desa Palembang Kecamatan Cisata, ada sekitar 45 ribu Kepala Keluarga yang berhak menerima bantuan dari anggaran dana desa ini," imbuhnya

Masih kata Doni, sesuai dengan peraturan yang berlaku bahwa untuk pencairan dana desa ini masyarakat berhak menerima bantuan selama 6 bulan, dimana selama 3 bulan masing-masing mendapatkan bantuan dengan nominal Rp 600.000 dan 3 bulan tersisa yaitu sebesar Rp 300.000. (Mek/Sam)

Komentar