Tak Ada Ijin, Proyek Pengurukan Bangunan Pabrik Ditutup Paksa Satpol PP


NGANJUK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk terpaksa menutup proyek pengurukan yang ada di Jalan Raya Baron, Dusun Plimping, Desa Gebangkerep, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur Kamis (28/01/2021).

.

Pantauan jurnalis Indonesiasatu.co.id sebanyak 75 Personel satpol PP, bersama dengan Personel Pemadam Pebakaran (Damkar) juga 3 unit mobil Damkar terlihat memblokir jalan keluar-masuknya proyek.

 

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk Abdul Wakid mengatakan bahwa PT. Putra Mandiri Intipack belum memiliki persyaratan yang lengkap untuk mendirikan Pabrik.

"Saat ini hanya ada nomor induk berusaha, izin usaha, rekomendasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD), pertimbangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), persetujuan Ijin lokasi, ijin lingkungan, tapi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) belum," kata Wakid.

Abdul Wakid menambahkan karena pengurukan ini adalah bagian dari penerbitan IMB, jadi kalau tidak ada ya kegiatan pengurukan ini akan kita hentikan untuk sementara, kita tunggu sampai proses perijinan selesai.

 

"Untuk kemarin kami masih memberikan toleransi namun hari ini kita tutup total untuk aktivitas, jadi penutupan ini sejak kemarin Rabu (27/01/2021)" imbuh Wakid.

Wakid menjelaskan bahwa pada akhir tahun bulan Desember 2020 sudah datang kesini untuk koordinasi, dan pada tanggal Selasa (05/01/2021) kami juga sudah melayangkan surat peringatan kepada PT. Putra Mandiri Intipack untuk menghentikan sementara aktivitas pengurukan sampai Ijin selesai.

"Karena peringatan tersebut tidak diindahkan oleh pihak PT akhirnya dari Pemerintah Kabupaten Nganjuk, kami selaku satpol PP yang tupoksinya adalah sebagai penertib, yang kami akhirnya bertindak," ujar Wakid.

 

Wakid menegaskan bahwa sebenarnya tidak mempersulit jalannya aktivitas, tapi karena kita cek di perijinan belum mengirimkan berkas, dan formulir sudah diambil namun belum diserahkan kembali ke dinas perijinan.

 

"Maka dari itu keputusan yang tepat adalah menghentikan sementara aktivitas pengurukan ini," pungkas Wakid.

 

 

Jurnalis : Sakera

Editor     : Tiarsin

Biro        : Kabupaten Nganjuk

Comments