BANYUMAS - Menekan penyebaran Wabah penyakit Virus Corona atau Covid 19, Ir.Achmad Husein Selaku Bupati Banyumas, mengatakan melalui akun Media Sosial Facebooknya, bahwa dirinya sudah berkali-kali memberikan sosialisasi mengenai larangan sementara untuk tidak sholat berjamaah Di masjid dan beribadah di gereja, maupun berkumpul banyak orang disuatu tempat, Sabtu siang (25/04/2020).
Hal ini disampaikan karena jika salah satu orang yang terkena positif Covid 19, akan dapat menularkan atau meyebarkan virus ke orang lain yang berada didekatnya sampai 17 orang.
"Saya sudah berkali-kali bicara rasanya sudah cukup membicarakan hal tersebut, bahwa di Masjid mudah sekali untuk menularkanya, selain masjid tempat ibadah gereja juga mudah untuk menyebarkanya".Kata, Husein Bupati Banyumas.
Lanjutnya, dalam update vidionya juga menyampaikan tentang penularan saat sholat berjamaah di masjid atau tempat ibadah lainya, sholat berjamaah lebih mudah tertular karena jaraknya yang berdekatan dan berbeda pasar karena kebanyakan orang disitu jaraknya tidak terlalu berdekatan dan mereka memakai masker, namun tidak menutup kemungkinan bisa tertular juga.
"Sudah cukup rasanya berbicara ini, saya mohon maaf kepada warga masyarakat, sudah cukup saya sosialisasi melalui medsos, untuk selanjutnya akan saya serahkan kepada team, saya serahkan kepada aparat dan perangkat, ada tokoh ulama, ustad, kyai dan lainya, silahkan bergerak, saya akan evaluasi, dan itu ada Perdanya, suadah cukup himbauan perseduluran saatnya bergerak Mengikuti Stadar Operasional Prosedur yang ada"tandasnya.(SoN).





