JNI.or.id, Lampung Utara - Desa Ajikagungan Kecamatan Abung Kunang Lampung Utara melakukan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap kedua yang bersumber dari dana desa. pembagian tersebut dihadiri oleh Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, pendamping PKH, dan seluruh perangkat desa, Sabtu (4/7/2020)
Sama halnya dengan tahap yang pertama yang dibagikan bulan mei 2020, sekitar 180 warga penerima BLT dan nominal yang diterima Rp.600.000,- penerima adalah warga yang belum menerima bantuan dari bentuk apapun. pembagian BLT tersebut tetap mengedepankan protokol kesehatan dari pemerintah.

Kepala desa Ajikagungan Nurlaina, memberikan arahan dan ketentuan dalam penerimaan BLT kepada warga, secara simbolis penyerahan BLT diawali oleh kepala desa, bhabinsa, dan pendamping. Acara di mulai sejak pagi pukul 09.45 warga mulai mendatangi kantor Desa Ajikagungan . Seperti tahap yang pertama, pengambilan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Warga kemudian di cek kelengkapan administrasi dengan menunjukkan KTP serta KK, setelah itu baru dapat dilakukan penyerahan dana. Warga wajib menerima secara langsung dan tidak boleh di wakilkan.
Semoga program BLT Dana Desa khususnya desa Ajikagungan, Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara, tersebut bisa di manfaatkan dengan baik sehingga membantu mencukupi kebutuhan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.





