Para Bandit Pemakai Narkoba Jenis Sabu-Sabu Di Medan, Menyerang Polisi Pakai Parang.


Personil Polsek Medan Timur saat Gelar Perkara

.

Medan - Bandit Narkoba pengguna narkoba jenis Sabu-Sabu yang berada di Jalan Bukit Barisan, Gang Pandan Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, nekat menyerang polisi dengan senjata tajam hingga akhirnya ditembak pada Jumat, 3 Juli 2020.

Tersangka yang berinisial JA, 40 tahun. Namun JA akhirnya ditangkap bersama dua rekannya, MH 41 tahun, Warga Kelurahan Gelugur Darat, Kecamatan Medan Timur dan PT, 29 tahun, Warga Jalan Bomo, Gang Ikhlas, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Timur, Komisaris Polisi Arifin, SH.MH. menyebut pihaknya mengamankan tiga tersangka karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Satu dari mereka, berinisial JA dilakukan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan petugas.

Ucap "Kapolsek Medan Timur, semula anak buahnya menerima informasi bahwa dilokasi kejadian sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba. Tim Tekab Reskrim Unit Polsek Medan Timur kemudian diturunkan Kelokasi. Ketiga tersangka langsung dibekuk Team Tekab Saat lagi asyik nyabu. Ucap Kanit Reskrim. Iptu Tambunan.

Pelaku JA dilakukan di berikan tindakkan tegas dan terukur di bagian paha. Ucap, Kanit Reskrim Iptu A.L.P. Tambunan, SH. MH.

"Saat hendak diborgol, JA mencoba menyerang anggota dengan garpu pengorek sampah.
Di situ anggota kami sempat kaget dan akhirnya memberikan tembakan peringatan ke udara. Melihat keseriusan personel, pelaku langsung ciut dan meletakkan alat itu," ungkap Arifin. Kepada Awak Media.

Setelah meletakkan garpu penggaruk sampah, JA justru mengambil parang dan menyerang salah seorang personel,
Yaitu Bripka Dwi Purwanto. Terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kaki JA.

"Tersangka yang diberikan tindakan tegas itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Sedangkan dua tersangka lainnya dibawa ke Markas Komando," tuturnya.

Kepala Unit Reskrim Polsek Medan Timur, Inspektur Satu ALP Tambunan menambahkan,
Kedua pengangguran dan satu juru parkir itu ditangkap berdasarkan keresahan masyarakat.

"Dari ketiga tersangka nya yang berhasil diamankan satu set alat isap sabu yang terbuat dari botol kaca kecil dan masih terdapat sisa sabu. Satu garpu sampah dan sebilah parang yang digunakan pelaku untuk menyerang petugas. Terakhir satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BK 3799 AEQ. Pelaku JA dilakukan dengan diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian paha," ungkapnya. Kapolsek Medan Timur.

779 Views

Komentar