Penerapan New Normal.


New normal SATPOL PP melakukan pemantauan agar warga menjalankan protokol kesehatan .

.

Sudah banyak masyarakat yang kembali memulai beraktivitas normal untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari, berbagai himbauan sudah di terapkan, banyak diantaranya tetap saja tidak mematuhi. perlahan tapi pasti, semua memang diminta untuk terbiasa dan menerima kondisi hidup berdampingan dengan virus covid-19  baru ini. Beberapa upaya kebijakan pemerintah dalam melakukan langkah langkah dan penanganan seoptimal mungkin untuk menghadang laju penyebaran virus, mulai dari penerapan psychal distancing dan hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberbagai sejumlah daerah dengan harapan bisa mengurangi angka kasus covid -19.

 

Senin (06/07/2020). Aktivitas sekarang terlihat di sekitar pasar jaya Gang Kancil. Jalan Keamanan, Keagungan, Kecamatan Taman sari, Jakarta Barat. Terlihat sangat ramai banyak masyarakat yang masih melanggar saat keluar rumah tidak menggunakan masker seperti tidak ada kekhawatiran bagi mereka tentang virus covid-19 ini yang terus memakan banyak korban jiwa.

 

kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Dengan demikian, diharapkan proses aktivitas perekonomian dapat berjalan selaras dengan aspek kesehatan.Banyak masyarakat yang belum sadar. Petugas Satpol PP melakukan pengawasan bagi warga yang keluar rumah tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi .

 

“ Ada pelanggar yang menolak untuk diberi sanksi,sebenarnya ada 2 sanksi pelanggaran yaitu sanksi sosial dan denda (Rp.250.000), tapi disini kami menerapkan sanksi sosial yaitu warga yang melanggar untuk menyapu halaman sekitar pasar, dan kami menerangkan kepada warga sesuai arahan bahwa sesuai Peraturan Gubernur no.51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Berskala Besar (PSBB), bahwa situasi jakarta saat ini adalah Zona Merah jadi selangkah dari rumah harus wajib menggunakan masker,” kata Supriatno(petugas Satpol PP ) Di keagungan,Taman sari,Jakarta Barat (06/07/2020).

Harapannya agar warga masyarakat tetap mematuhi dan menjalankan peraturan pemerintah sehingga dapat mencegah penyebaran virus covid ini dan dapat mengurangi jumlah korban jiwa.

Komentar