Kasatres Narkoba AKP Herison Manullang, SH, KBO IPTU Hotang Robertus, Kuasa Hukum Yudi SH,serta Jaksa Lusiana Verawati Siregar SH. Barang Bukti narkoba dimusnakan yakni 140,32 gram narkotika jenis sabu dari tersangka Zul amri(30) dan Irvan Harahap(24) dimusnakan dengan cara direbus dan 53,74 gram narkotika jenis ganja dari tersangka Badrun alias ilun (42) di musnakan dengan cara dibakar. Pemusnahan kedua barang bukti tersebut disaksikan langsung oleh ketiga tersangka.
Search
Popular Posts
-
Bahas Dampak Covid-19 pada perilaku Belajar siswa. Webinar KNP Jatim diikuti peserta dari seluruh Indonesia.
-
TPNPB Kodap XI Odiyai-Dogiyai Rayakan HUT Proklamasi ke-51 Tahun
-
KNPB: Kapolres Dogiyai Stop Kriminalisasi KNPB Tanpa Data dan Fakta
-
KPU Kabupaten Dogiyai Sosialisasi Penggunaan SIAKBA Kepada Calon Peserta PPK dan PPS
-
Mari Kita Lawan Bangsa Kolonial Firaun Modern Indonesia dengan Senjata Kesadaran & Persatuan





