Camat Cipeucang, Dedi Taftajani Himbau KPM Gunakan Dana BLT Sesuai Kebutuhan Pokok


Camat Cipeucang Disela Penyaluran BLT DD Pasireurih Tahap II

.

PANDEGLANG, - Camat Cipeucang, Dedi Taftajani menghimbau warga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT), berupa uang senilai Rp.600.000/KPM digunakan sesuai kebutuhan pokok yang paling mendasar memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Demikian dikatakan Camat saat menghadiri acara penyaluran BLT Dana Desa di Desa Pasireurih Kecamatan Cipeucang Kabupaten Pandeglang, Kamis (9/7/2020).

Menurut Dedi, masyarakat harus memahami situasi bangsa ini yang tengah mengalami massa pandemi Covid 19, yang berdampak pada perekonomian masyarakat.

"Ya KPM harus menggunakan uang BLT sesuai kebutuhan pokok saja, apalagi ditengah pandemi Covid 19 ini yang berdampak terhadap roda ekonomi masyarakat," ujar Dedi

Hal senada dikatakan Kepala Desa Pasireurih, Ilham Hidayat yang berharap BLT -DD dapat membantu perekonomian warganya terutama warga yang hidup digaris kemiskinan ditengah pandemi wabah Covid-19.

“Kita ingin bantuan yang diterima masyarakat ini, dapat dipergunakan sebaik-baiknya dimasa pandemi Covid 19 yang dihadapi saat ini," harap Ilham

Ilham menambahkan, penyaluran BLT-DD tahap kedu kepada 141 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pihaknya mempusatkan penyaluran di Kantor Desa Pasireurih, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Untuk tahap ini kita hadirkan semua penerima untuk datang ke Kantor Desa, tapi kita tetap mengedepankan aturan protokol Covid ini,” tukasnya

Hadir pada kesempatan itu, selain Camat Cipeucang dan Kepala Desa, hadir pula petugas pendamping desa, dan Babinsa serta Babinkamtibmas wilayah hukum Polsek Cimanuk dan Koramil Cimanuk.(Red)

Komentar