Tekab Reskrim Ipda Riswan Ginting, Berhasil Mengamankan 1 Orang Laki-laki Kasus Curanmo


korban pulang kerumah nya dengan mengendarai sepeda motor honda vario 110

.

Meoan -- Atas nama INDRA SETIAWAN, Lk, 35 Thn, Islam, Wiraswasta, Almt. Jl. Manunggal No. 18 Kelurahan Medan Denai
Kecamatan Medan Denai. Pada hari jumat
Tgl. 10 juli 2020 sekitar pukul. 16.00 wib. Lokasi tempat kejadian perkaranya berada di Jl. Sutrisno tepatnya didepan toko besi Kelurahan Sukaramai 2 Kecamatan Medan Area.

Korban yang bernama:
ARISES CHANDRA PUTRA, LK, 35 thn, buddha, wiraswasta, al. Jl. Sutrisno No. 216/431 D Kel. Sukaramai 2 Kecamatan Medan Area. Barang Bukti 1 (satu) unit sepeda Motor Honda Vario 110 Warna Hitam BK 5095 AHT.

Pada hari jumat tgl.
10 juli 2020 sekitar pkl. 16.00 wib, korban pulang kerumah nya dengan mengendarai sepeda motor honda vario 110 warna hitam BK 5095 AHT di Jl. Sutrisno No. 216/431D Kel. Sukaramai 2 Kec. Medan Area. kemudian memarkirkan sepeda motor nya di depan rumah nya/toko besi di mana korban lupa mengambil/mencabut kunci kontak yg msh lengket di sepeda motor nya lalu korban masuk ke dalam toko nya.

kemudian tersangka bersama dengan teman nya (DPO) mengendarai sepada motor lewat dari depan toko korban lalu melihat sepeda motor yg sedang parkir di mn kunci kontaknya yang masih nempel disepeda motor, Kemudian TSK membawa sepeda motor korban dan menghidupkan nya dan ketika baru 20 meter keluar, korban melihat sepeda motornya sdh hilang lalu korban keluar toko dan mengejar TSK yang pada saat itu anggota Reskrim Polsek Medan Area bersama Panit Reskrim IPDA RISWAN GINTING, Kanit Provos Ipda Sartono, SH. sedang melaksanakan kegiatan patroli sore hari untuk antisipasi 3C dan tepat nya ketika melintas di jl. Sutrisno anggota melihat korban sedang berlari tergesah-gesah, lalu anggota mendekati korban dan bertanya, lalu korban mengatakan bahwa Sepeda Motornya baru saja diambil/dicuri orang.

Kemudian anggota tekab mengejar tersangka yang sedang mengendarai sepeda Motor honda vario warna hitam BK 5095 AHT lalu menangkap dan mengamankan tsk berikut BB 1 unit Sepeda Motor hasil curiannya. Kemudian TSK berikut BB dibawa ke Mako polsek medan area guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Wahidin Wilis)

Komentar