Kasdam Hasanuddin Pimpin Sidang Parade 78 Catar Akmil


Kasdam Hasanuddin Pimpin Sidang Parade 78 Catar Akmil

.

Makassar - Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Andi Muhammad, S.H memimpin sidang Parade 78 calon Taruna Akademi Militer (Catar Akmil) Sumber Umum TA. 2020 Sub Panda Sus Makassar Kodam XIV/Hasanuddin bertempat di Aula Serbaguna Makodam Jl. Urip Sumoharjo Makassar, Senin (13/7/2020).

Kasdam dalam sambutannya mengatakan, proses tahapan seleksi di tingkat sub panda ini merupakan tahapan yang harus dilalui oleh para calon untuk memasuki tahapan selanjutnya.

"Calon yang memasuki tahapan sidang Parade Sub Panda ini sebelumnya telah selesai melewati beberapa tahapan pemeriksaan dan pengujian yang sangat ketat, objektif dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan dinyatakan memenuhi standar nilai maupun administrasi," tuturnya.

Untuk itu, kepada panitia dan tim seleksi agar tetap mengedepankan prinsip kualitas serta lebih selektif sehingga great yang diajukan TNI AD dapat terpenuhi. Ingat panitia seleksi harus dilandasi dengan niat dan rasa tanggung jawab sehingga pelaksanaan berjalan dengan baik.

"Dalam tahapan parade, calon diseleksi, dijaring dan dipilih yang terbaik serta berkualitas, selanjutnya akan dikirim untuk mengikuti seleksi tingkat pusat," tambah Brigjen Andi.

Karenanya, Kasdam menegaskan agar seleksi dilakukan secara optimal dan penuh ketelitian.

"Melalui sidang ini kita harus mampu melakukan proses seleksi transparan, teliti, obyektif dan bisa di pertanggung jawabkan sesuai norma atau ketentuan yang ditetapkan," tutup Kasdam selaku pimpinan sidang.

Untuk diketahui pemeriksaan dan pengujian penerimaan Catar Akmil Sumber Umum TA. 2020 tingkat Sub Panda Sus Kodam XIV/Hasanuddin ini telah dilaksanakan mulai dari tanggal 2 sampai 10 Juli 2020 dengan menggunakan sistem gugur.

Turut hadir Irdam Brigjen TNI Purbo Prastowo, Asintel Kolonel Arh Hamim Tohari, Aspers Kolonel Inf Rudi Adriono, Kakesdam Kolonel Ckm dr. Sony Endro Cahyo, Kajasdam Kolonel Inf Agoes Hari Soewanto dan Kaajendam Letkol Caj Andi Mansur.

Komentar