PANGANDARAN JAWA BARAT - Dana Program Organisasi Penggerak (POP) dan dana sertifikasi dari kementrian pendidikan dan kebudayaan lebih baik dialihkan untuk mengangkat guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara, baik pegawai negri sipil (PNS) maupun pegawsi pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) .
Dana POP lebih baik untuk guru honorer ketimbang membiayai organisasi masyarakat yang juga tujuannya untuk melatih guru.
Guru PNS banyak yang pensiun, sedangkan nasib jutaan guru honorer masih tetap tidak tentu arah.
Para guru PNS dapat gajih dua kali lipat, yaitu : gajih ditambah uang sertifikasi .
Di indonesia, itu trilyunan rupiah anggaran sertifikasi yang tidak tepat guna dan tidak berhasil guna.
Baiknya anggaran untuk POP dan sertifikasi guru alihkan saja untuk menggaji guru PNS baru, dari hasil pengangkatan guru honorer.
Itulah solusi, solusi untuk hemat APBN, solusi untuk indonesia makmur dan masyarakat sejahtera yang berdasarkan keadilan. (Anton AS)