7 Tahun HGU PT.Sri Rahayu Agung Berakhir,Masyarakat Berlomba Menggarapnya.PT.Sri Rahayu Agung Terpaksa Tutup Mata
Kotarih Serdang Bedagai,Maraknya penggarapan yang terjadi di daerah jalur Afdeling satu kebun kotarih.Kini mulai merambah ke lahan areal titi satu Afdeling satu,10/08/2020.
Menurut sumber yang dapat di konfirmasi dari berbagai pihak di kotarih yang salah satunya Raja ulayat kotarih mengatakan "Lahan yang di miliki oleh PT.Sri Rahayu Agung sudah seharusnya di kembalikan ke masyarakat dan Raja ulayat kotarih.Apalagi HGU sudah mati sejak tahun 2013 tapi perusahaan PT Sri Rahayu Agung masih beroprasi,jadi lahan yang di gunakan PT Sri Rahayu Agung ini bukan lagi miliknya.Tapi milik masyarakat.Kami dari seluruh masyarakat kotarih dan keturunan Raja ulayat bersatu untuk meminta kembali tanah kami",dengan nada geram.
Permasalahan pemecatan tanpa surat dan tanpa hak pesangon yang di perlakukan semena-mena masih terngiang ditelinga tentang perjuangan nasib kaum buruh yang memperjuangkan haknya yang belum terbayarkan oleh PT.Sri Rahayu Agung.Kini muncul kembali masalah baru tentang lahan yang di garap oleh masyarkat yang di ketahui HGU telah mati sejak 2013 silam.
Berbagai pihak telah menyatakan bahwa HGU sudah mati sejak 2013,tetapi mengapa masih beroprasi?
Marsudi
Publiser : Said





