Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yang dikucurkan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia keseluruh plosok tanah air termasuk diKabupaten Mesuji, bertujuan untuk menurunkan angka kemiskinan dengan program Rumah layak Huni.
Namun diBSPS tersebut disalah gunakan oleh oknum Pendamping yang bekerjasama dengan Kepala Desa bahwasanya bagi penerima bantuan ada potongan.
Menurut keterangan BPD disalah satu Desa yang ada diKecamatan Mesuji Timur yang tidak mau disebutkan namanya " membenarkan bahwa bantuan BSPS diDesa nya syarat dengan potongan hal tersebut dilakukan disuatu ruangan semua penerima hal tersebut didasarkan atas keputusan bersama dan atas kesepakatan bersama" ujarnya (kamis,28/10/2021)
Ditempat berbeda penerima Bantuan BSPS tersbut meneturkan kepada awak media "bahwa besaenya potongan senilai Rp.1.700.000'- per penerima Bantuan dengan alasan untuk administrasi, ya saya sebagai penerima ya nurut - nurut saja mas wong diberi bantuan mau diapakan lagi" katanya
Sungguh miris dengan keadaan tersebut Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya jadi ajang potong - potongan untuk menguntungan oknum tertentu.(gerry/ferdy)





