Jelang Pilkades Serentak, Kapolsek Tegaldlimo gelar Deklarasi Damai


Kapolsek Tegaldlimo AKP Bambang Suprapto saat membacakan deklarasi damai jelang pilkades serentak pada 17 November 2021

.

Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menetapkan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yaitu pemungutan dan perhitungan suara akan dilaksanakan pada 17 November 2021 mendatang. Ini berdasarkan surat Pemkab Banyuwangi dengan nomor 141/1487/429.013/2021, perihal tindak lanjut pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021.

 

 

Untuk menjaga kondusifitas wilayahnya dalam ajang demokrasi tersebut, Kapolsek Tegaldlimo AKP Bambang Suprapto mewakili unsur Forpimka menggelar deklarasi damai yang diikuti Cakades beserta tim suksesnya yang berlangsung di pendopo Balai Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (1/11/2021).

 

 

"Deklarasi yang kita gelar hari ini semata-mata untuk menjaga kondusifitas wilayah Kecamatan Tegaldlimo. Saya mewakili unsur Forpimka membacakan isi deklarasi yang intinya agar calon kades beserta pendukungnya untuk siap menang dan siap kalah dalam ajang demokrasi pemilihan Kepala Desa yang rencananya dilaksanakan secara serentak pada tanggal 17 November mendatang," jelas Kapolsek Tegaldlimo.

 

 

Sementara itu pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Banyuwangi yang rencananya digelar pada tanggal 17 November 2021 berlangsung di delapan Desa. Kedelapan desa tersebut adalah, Desa Buluagung, Desa Kedunggebang, Desa Tegalarum, Desa Gambiran, Desa Sumbersari, Desa Jelun, Desa Licin dan Desa Sumberanyar. (Hariyono)

Komentar