Polsek Nanggung Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian


Pada hari kamis tanggal 13 Agustus 2020 sekitar jam 20.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian.

.

 

Jurnalis Nasional Indonesia

Bogor - Telah terjadi tindak pidana pencurian di lapangan Futsal pada hari Kamis 13/08/2020

 

Saat korban sedang menonton Futsal di lapangan Futsal FSG (Pasir Gintung) Kp. Pasir Gintung Ds. Batu Tulis Kec. Nanggung Bogor tiba-tiba korban melihat ada orang yang sedang diamankan oleh penonton Futsal yang lainnya. Lalu korban mendekat terhadap kerumunan orang tersebut. Ternyata orang tersebut telah mengambil tas milik korban dan tas tersebut telah disimpan didalam jok motor milik pelaku. Selanjutnya ketiga orang tersebut berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke polsek Nanggung. 

 

Kerugian sekitar Rp. 2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah). Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 363 KUHP.

 

Adapun tersangka sebanyak 3(tiga) orang yaitu (YAN/22) warga Kp. Banar Rt.04/09 Desa Nanggung Kec. Nanggung Bogor, (J/22) warga warga Kp. Banar Rt.04/09 Desa Nanggung Kec. Nanggung Bogor, dan (A/18) warga Kp. Banar Rt.03/09 Desa Nanggung Kec. Nanggung Bogor.

 

Upaya yang dilakukan Polsek Nanggung datang ke lokasi dan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara, memeriksa saksi dan tersangka, serta mengamankan barang bukti."tutur Kapolsek Nanggung AKP Dali Saputra AH."

 

(Heri.S)

1043 Views

Komentar