Tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Amankan Pelaku Pencurian Dalam Rumah Dan Curanmor


Tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Amankan Pelaku Pencurian Dalam Rumah Dan Curanmor

.

Medan,jni.co.id

Lagi tim resrim Polsek Percut Sei Tuan dibawah pimpinan Kanitnya IPTU.Rianto pada Minggu(16/08/2020)melakukan penangkapan terhadap pelaku pembongkar rumah dan curanmor yang beraksi di wilkumnya.

Penangkapan itu bisa terjadi berkat adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Percut Sei Tuan,mendapat laporan tersebut Kapolsek Percut Sei Tuan AKP.Ricki Pripurna Atmaja SIK segera memerintahkan Kanit Reskrimnya untuk melakukan penangkapan pelaku yang bernama Rizal yang saat itu berada di Jalan.William Iskandar(Pancing).

Selanjutnya tim reskrim Polsek Percut Sei Tuan dengan dipimpin oleh Kanit Reskrimnya segera melakukan penangkapan terhadap pelaku,namun ketika pelaku hendak diamankan dan diintrogasi oleh petugas malah pelaku melakukan perlawanan.Dengan adanya tindakan pelaku yang melakukan perlawanan tersebut,petugas pun terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku.Selanjutnya pihak kepolisian pun membawa tersangka ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan perawatan.

Hasil interogasi petugas kepada pelaku diketahui bahwa,pelaku telah melakukan pencurian sebanyak enam kali selama satu bulan ini di wilkum Polsek Percut Sei Tuan.Adapun lokasi pelaku beraksi yakni: 1.Jalan Bhayangkara Gang Pribadi dengan kerugian HP OPPO. 2.Jalan Bhayangkara depan Gang Pribadi dengan kerugian sepeda motor Vario. 3.Jalan Bhayangkara Gang Buntu dengan kerugian sepeda motor Supra. 4.Jalan Simpang pasar 12 Bhayangkara dengan kerugian sepeda motor Honda Supra 125. 5.Jalan Pancing Gang Pamio dengan kerugian sepeda motor Supra Fit. 6.Jalan Bhayangkara depan Gang Pribadi dengan kerugian sepeda motor Vario.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian dari pelaku yakni: 1.1(Satu) buah Kunci T. 2.1(Satu) buah obeng. 3.1(Satu)buah PS 3. 4.1(Satu) baju yang digunakan oleh pelaku. 5.1(Satu)Buah pisau lipat.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP.Ricki Pripurna Atmaja yang dihubungi oleh awak media ini melalui Kanit Reskrimnya IPTU.Rianto mengatakan kepada awak media ini,bahwa saat ini pelaku akan diambil keterangan untuk melengkapi berkas.Sebelum pada akhirnya diserahkan kepada jaksa.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan IPTU.Rianto juga mengatakan kepada awak media ini bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada para pelaku kejahatan yang coba-coba bermain dan beraksi di wilkumnya.Demikian kata Kanit Reskrim yang ramah pada setiap insan media ini.(Roy)

877 Views

Komentar