Tekab Reskrim Unit Polsek Medan Timur, Grebek Pabrik Pembuatan Roti, Diduga Tidak Memenuhi Standar Kesehatan, Dan Pangan


Tekab Reskrim Unit Polsek Medan Timur, Grebek Pabrik Pembuatan Roti, Diduga Tidak Penuhi Standar Kesehatan, Dan Pangan

.

 

MEDAN — Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur menggerebek pabrik pembuatan roti dan panir di Jalan Madio Santoso, No 109, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur.

Penggerebekan Pabrik Roti itu menindaklanjuti laporan dari masyarakat karena pengelola Pabrik Roti yang diduga telah melanggar standar kesehatan dalam pembuatan roti tersebut. Ujar nya ".

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kamis (20/8/2020), menerangkan pada Selasa (15/8/2020) sekira Pukul 15.13 WIB

Personil Polsek Medan Timur menerima laporan dari masyarakat tentang pabrik pembuatan roti dan panir yang diduga tidak memenuhi standar kesehatan. Dari laporan itu, personil dengan membawa surat tugas langsung mendatangi pabrik dan menemukan tumpukan roti siap jual tanpa masa kadaluarsa bersama sisa roti yang tidak terjual berserakan serta olahan panir dan olahan Srikaya di lantai.

Sehingga, petugas menduga pembuatan roti tidak memenuhi standar kesehatan dan pangan yang dapat membahayakan masyarakat. Ucapnya Kepada awak Media.

Namun, saat petugas kepolisian tengah mendalami dugaan pelanggaran pembuatan roti yang tidak memenuhi standar kesehatan itu, pemilik pabrik bernama Raya bersama anak Wendy bersama para pekerja lainnya melakukan perlawanan dengan meneriaki petugas sebagai maling.

Sehingga petugas reskrim hanya mengamankan sejumlah barang bukti pembuatan roti. Ucap nya " Panit Reskrim " IPDA Andre, Kepada awak media.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 botol pewarna pangan merk lion brother, 1 botol pewarna pangan, 1 liter perasa dan pewarna merek maglam, 3 stiker kepembungkus roti dan panir, 2 bungkus tepung panir, 1 stiker violet, 1 bungkus adonan panir, 1 bungkus tepung terigu.

Kemudian, 1 bungkus gula, 1 bungkus garam, 1 bungkus pengawet, 1 bungkus ragi basah, 1 bungkus ragi kering merk prime, 10 bahan jadi kue, 1 bungkus srikaya olahan, dan 1 bungkus susu bubuk.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, SIK. saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan pabrik pembuatan roti yang dilakukan personil Polsek Medan Timur yang diduga tidak memenuhi standar kesehatan. Tuturnya".

"Ya, benar diduga pabrik roti yang digerebek itu diduga tidak memenuhi standar kesehatan. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan serta akan mengundang pemilik pabrik pembuatan roti untuk melihat dokumen perizinan dan gelar perkara," pungkasnya." Kepada wartawan.

(Wahidin Wilis

Komentar