Batubara - Simpang Gambus
kesalahpahaman yang mungkin sempat viral di media sosial Antara Kades Simpang Gambus Idris (49) Dengan Seorang Warganya Alianur (40) telah diselesaikan Secara Kekeluargaan Kantor Desa Simpang Gambus Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara , Kamis ( 27/08/2020)
Sebagai Inisiator Musyawarah perdamaian tersebut dilakukan oleh Victor Oktovianus Saragih SH Penasehat di Lembaga Ruang Keadilan Rakyat Indonesia ( LRKRI ) dan di didampingi oleh Ketua Umum Dewan Nasional LRKRI Saudara Jasmi Harahap dan Suherman selaku Sekjen di LRKRI .
Kades Idris menyambut dengan baik perdamaian secara kekeluargaan tersebut sehingga perdamaian dapat terlaksana dengan baik dan penuh kedamaian.
Idris juga mengatakan , Agar
Kedepannya kita saling memberi kontribusi sesuai bidang dan tugas kita masing masing khususnya untuk membangun Desa Simpang Gambus", harap Idris.
Menyikapi perdamaian itu , Ketua DPN Lembaga Ruang Keadilan Rakyat Indonesia (LRKRI) Jasmi Harahap
menyampailkan terimakasih kepada kades idris, Karena melalui pertemuan kita hari ini dapat terjalin kemitraan yang positif antara Kades dengan wartawan dan Aktivis LSM
Senada Viktor Oktovianus Saragih SH mengatakan
masing masing saling memberi kontribusi sesuai bidang dan tugasnya masing-masing dan bila ada permasalahan agar dapat kiranya dikomunikasikan serta diselesaikan secara musyawarah ", Harapnya.
Dalam kesempatan itu juga Sekjen DPN LRKRI Suherman juga berharap kedepannya, Seluruh pihak baik antara pemerintahan desa dan lembaga yang ada agar dapat kiranya bekerjasama untuk membangun desa yang kita cintai ini , Tutupnya.
Diketahui Permasalahan dan Kesalahpahaman antara kepala desa simpang gambus dengan warganya saudara Alianur yang juga pengurus
DPN LRKRI terjadi pada saat Pendistribusian BLT dari Pemerintah pada bulan Juni 2020 lalu . Kita berharap setelah dilakukan perdamaian ini , Semoga tidak ada terulang lagi .( SR )





