Kimistery Kasus Eldin Dipeti - Es kan??? Part 1


Dikemanakan Tindak Lanjut Kasusnya?, Ko

.

JNI.OR.ID, MEDAN – Tak terasa saat ini Sudah di Bulan Agustus tahun 2020, masih ingatkah kita Kasus OTT oleh KPK Mantan Walikota Medan Dzulmi Eldin? Dikemanakan Tindak Lanjut Kasusnya?, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) setelah melakukan pengembangan kasus OTT Mantan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin waktu itu, penyidik Lembaga Antirasuah itu ternyata juga melakukan penggeledahan di rumah salah seorang anggota DPRD Sumatera Utara, Akbar Himawan Buchari, yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan No 142, Kecamatan Medan Baru, Kamis (31/10/2019) Lalu.

Namun sayang, saat sejumlah awak media tiba di lokasi mengecek langsung proses penggeledahan kondisi rumah mewah itu dalam kondisi tertutup. Bahkan, penyidik KPK telah kembali ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Saat ditemui salah seorang warga yang enggan menyebutkan identitasnya, membenarkan rumah politisi Partai Golkar Sumatera Utara itu didatangi sejumlah orang. “Benar Bang. Namun mereka sudah pergi. Enggak tau soal apa mereka datang ke sini,” ungkap pria berbaju kaos tersebut.

Humas KPK, membenarkan penggeledahan rumah Akbar Himawan Buchari berkaitan dengan pengembangan kasus OTT Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. “Hari ini KPK melakukan geledah di Rumah Akbar Himawan Buchori yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan Nomor 142,” sebutnya.

Humas KPK waktu itu menjelaskan, "penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus atas OTT Wali Kota Medan hingga saat ini masih terus mereka lakukan. Penyidik KPK sedang berada di Medan untuk memeriksa sejumlah saksi" . “Ada sekitar 9 orang yang sudah diperiksa bertempat di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu),” jelasnya.

Sekedar mengingatkan, kasus yang membuat Eldin terkena OTT karena menerima setoran dari dinas-dinas yang ada di Pemko Medan. Dalam penangkapan, Eldin menerima uang setoran senilai Rp200 juta dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan. Tak hanya Eldin, penyidik lembaga antirasuah itu turut mengamankan tujuh orang terdiri dari Kadis PU, ajudan Wali Kota, Protokoler Wali Kota, dan beberapa pihak rekanan (swasta)

Waktu itu KPK telah memeriksa anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Akbar Himawan Buchari. Dari pemeriksaan itu, KPK menyebut tengah mendalami terkait pengetahuan Akbar tentang proyek di Medan. "Terhadap saksi Akbar Himawan, KPK mendalami pengetahuannya tentang proyek-proyek di Kota Medan," kata Humas KPK kepada wartawan, Kamis (13/11/2019) Lalu.

Selain terkait proyek, KPK menyebut penyidik mendalami tentang komunikasi antara Akbar dengan Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin. "Dan komunikasi yang dilakukan saksi dengan Walikota Medan sebelumnya," ucapnya, Selain Akbar, KPK juga memeriksa pihak swasta I Ketut Yada. Sedangkan dua saksi lainya Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Setda Kota Medan Sumut Syarifuddin Dongoran, dan pihak swasta Muhammad Khairul, belum diperiksa lantaran tidak hadir dengan alasan belum menerima surat panggilan dari KPK.

Akbar pernah dipanggil KPK kapasitasnya sebagai pengusaha bukan anggota DPRD Sumut. Diketahui, KPK juga telah mencegah Akbar Himawan berpergian ke luar negeri. Surat pencegahan Mantan politikus Golkar itu telah dikirim KPK ke Ditjen Imigrasi. Nah kenapa Tidak Diperiksa Akbar Himawan sebagai Politisi Anggota DPRD Sumut karena Diduga berhubungan dengan Mantan Walikota Medan Dzulmi Eldin.

KPK mencegah Akbar Buchari selama 6 bulan terhitung sejak 5 November 2019, KPK sebelumnya juga menggeledah rumah Akbar Buchari di Kota Medan, Kamis (31/10/2019). Bagaimanakah Update Perkembangannya Kasus ini? Sudah dibawa kemanakah? Jangan Sampai Kasus Akbar Himawan ini Di Peti-es kan. (Netty)

846 Views

Komentar