Pantauan jni.or.id 18 bidang mulai dari aset perkantoran NU, yayasan pendidikan NU, juga tempat ibadah (Masjid_Mushollah_red) mulai dari 3 bidang aset MWC-NU Rejoso, 1 bidang aset MWC-NU Patianrowo, 1 bidang di Kecamatan Tanjunganom, 3 bidang di Kecamatan Lengkong, 1 bidang di Kecamatan Berbek, 2 bidang aset MWC-NU Prambon, 1 bidang aset MWC-NU Loceret, 2 bidang aset MWC-NU Kertosono, 2 bidang aset MWC-NU Tanjunganom, 2 bidang aset PC-NU Nganjuk.
Menurut Ketua PC LWP-NU Nganjuk Nur Hidayat SH, M.Kn melalui bendaharanya Mohammad Khozin ST mengatakan bahwa ini kegiatan perdana dalam rangka bantuan sertifikasi tanah wakaf Masjid dan musholla di Kabupaten Nganjuk dalam hal ini adalah salah satu program PC LWP-NU Nganjuk.
"Alhamdulillah saat ini untuk tahap pertama ini ada 18 titik atau bidang yang sudah menjadi sertifikat wakaf dan untuk pembiayaan dibantu oleh PC LWP-NU Nganjuk atas kerjasama dengan Kementrian agama Provinsi Jawa Timur," kata Khozin.
Khozin menambahkan dengan terbitnya sertifikat wakaf ini seluruh aset NU khususnya di Nganjuk umumnya Jawa Timur bisa terlindungi dari unsur-unsur yang tidak diinginkan.
"Jadi kalau lengkap administrasi apabila ada unsur-unsur yang ingin mengambil alih kami secara hukum sudah ada bukti kepemilikan," imbuh Kang Ozi panggilan akrab sehari-hari Khozin.
Kang Ozy menjelaskan bahwa diantara 18 bidang aset NU tidak hanya tempat ibadah melainkan juga fasilitas pendidikan dan kantor sekretariat MWC-NU seperti yang terdapat di Kecamatan Kertosono, begitu pun juga yang berada di kantor sekretariat PCNU Kabupaten Nganjuk selebihnya adalah tempat ibadah (Masjid_Mushollah_red).
"Insya Allah kedepannya akan kami perbaiki semua administrasi kepemilikan aset NU supaya tidak terjadi unsur-unsur pengambilan alih dari pihak yang tidak sejalan dengan NU," jelas Kang Ozi.
Sementara Ketua Tanfidziah MWC-NU Kertosono Drs. H. Mudawwim M.Pd mengatakan terima kasih kepada PC LWP-NU Kabupaten Nganjuk atas terbitnya 2 sertifikat wakaf yang merupakan aset MWC-NU Kertosono.
"Hari ini kami menerima 2 sertifikat wakaf yang satu adalah sertifikat wakaf kantor sekretariat MWC-NU dan yang satunya adalah fasilitas pendidikan yang ada di sebelah barat Masjid Ar-Raudhah yakni Taman Kanak-kanak (TK) Khodijah," kata H. Mudawwim.
H. Mudawwim menjelaskan bahwa 2 sertifikat wakaf aset MWC-NU Kertosono diterima secara cuma-cuma alias gratis karena semua biaya ditanggung oleh PC LWP-NU Kabupaten Nganjuk.
"Semoga sukses selalu buat LWP-NU Kabupaten Nganjuk hingga nanti seluruh aset NU khususnya di Kabupaten Nganjuk terbit sertifikat wakaf dengan segera," pungkas H. Mudawwim.(Skr/Sin)





