Jelang Pilkades Serentak, Panitia Pilkades Gambiran Gelar Penetapan dan Pengesahan DPT


Forpimka Gambiran menyaksikan jalannya penetapan dan pengesahan DPT oleh Panitia Pilkades Desa Gambiran

.

Banyuwangi - Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gambiran menggelar salah satu tahapan pilkades yaitu penetapan dan pengesahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berlangsung di pendopo Balai Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (1/11/2021) malam. Dalam kegiatan tersebut telah disahkan dan ditetapkan sebanyak 11.636 DPT yang berhak mengikuti pemilihan kepala desa yang rencananya bakal dilangsungkan secara serentak pada 17 November mendatang.

 

 

Di awal sambutannya, Sunyoto selaku Ketua Panitia Pilkades Gambiran menjelaskan bahwa kegiatan pada Senin malam ini merupakan salah satu tahapan pilkades yaitu penetapan dan pengesahan daftar pemilih tetap. Sunyoto juga mengajak dan menghimbau masyarakat khususnya para calon kepala desa yang berkompetisi serta pendukungnya agar selalu menciptakan kondusifitas yang aman dalam pelaksanaan pilkades serentak 2021 di Desa Gambiran.

 

 

"Hindari egosentris dan primordialisme agar tidak timbul gesekan antara masing-masing calon maupun simpatisan. Siapapun yang jadi kepala desa untuk bersikap bijak, karena semua ini bagian dari demokrasi. Semua calon adalah pemimpin, mari kita bersama-sama membangun Desa Gambiran yang kita cintai ini," ucap Sunyoto.

 

 

Sementara itu Kapolsek Gambiran AKP Setyo Widodo dalam sambutannya menghimbau agar panitia pilkades bersikap netral. Menurutnya, netralitas panitia sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran pelaksanaan pilkades serentak 2021 di Desa Gambiran. "Untuk menjaga keamanan dan membantu kelancaran pelaksanaan pilkades, panitia harus turut serta melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda," jelasnya.

 

 

Setyo Widodo juga menambahkan, dalam setiap pelaksanaan tahapan pilkades harus dibuatkan berita acara sebagai bukti autentik dan legalitas pelaksanaan tahapan pilkades. "Untuk semua calon harus berjiwa besar, karena dalam setiap kompetisi pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Dan panitia harus mengagendakan deklarasi siap menang siap kalah terhadap calon peserta kompetisi," pungkasnya.

 

 

Pelaksanaan penetapan dan pengesahan daftar pemilih tetap pada pilkades serentak 2021 Desa Gambiran sudah melalui proses verifikasi dan koreksi dari masing-masing calon pada tanggal 29, 30, dan 31 Oktober 2021. Dan selanjutnya pada Senin malam 1 November 2021 sekitar pukul 21.00 WIB telah diputuskan penetapan jumlah DPT sebanyak 11.636. Dengan rincian, 5.788 suara untuk laki-laki dan 5.848 suara untuk perempuan, serta TPS yang berdiri sebanyak 24. Setelah disepakati, selanjutnya dilaksanakan penandatanganan berita acara oleh calon maupun panitia pilkades.

 

 

Dalam agenda penetapan dan pengesahan DPT tersebut, dari 5 calon kepala desa yang terdaftar hanya 3 orang calon saja yang hadir. Meskipun hanya dihadiri 3 orang calon, panitia bersama calon yang hadir tetap meneruskan jalannya agenda penetapan dan pengesahan DPT dengan menandatangani berita acara penetapan pengesahan daftar pemilih tetap. Bagi 2 orang calon yang tidak hadir, wajib mengikuti keputusan tersebut yang tertuang dalam keputusan panitia pilkades Desa Gambiran nomor 188/28/KEP/PAN.GAMBIRAN/XI/2021. (Hariyono)

Komentar